Panitia Pemilihan BPD Ampel Terbentuk, Tiap Dusun Kirim Dua Wakil
- 16 April 2026
- Dibaca 373 Kali
Bagikan Via:
Panitia Pemilihan BPD Ampel Terbentuk, Tiap Dusun Kirim Dua Wakil
JEMBER, 16 APRIL 2026 – Musyawarah Desa (Musdes) Ampel, Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember, Selasa 14, April 2026. Menetapkan Panitia Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melalui mekanisme voting terbuka. Forum yang digelar di Pendopo Balai Desa Ampel itu menegaskan komitmen transparansi dan keterwakilan warga dalam proses demokrasi di tingkat desa.
Pembentukan panitia berlangsung dinamis dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah desa, BPD, hingga tokoh masyarakat. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Ampel H. Sholeh, Ketua BPD Ampel Buyadi beserta anggota, Kasi PKKU Kecamatan Wuluhan Ikbal Basit, S.T. beserta staff, perangkat desa, serta perwakilan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda.
Ketua BPD Ampel Buyadi menegaskan, mekanisme voting dipilih untuk memastikan seluruh dusun memiliki kesempatan yang sama dalam menentukan wakilnya di kepanitiaan. Setiap dusun, kata dia, mengirimkan dua orang sebagai perwakilan.
“Semua kami buka secara transparan. Voting dilakukan agar tidak ada dominasi dan seluruh dusun punya hak yang sama dalam menentukan panitia,” tegas Buyadi.
Menurut dia, tahapan ini menjadi fondasi penting dalam proses pemilihan BPD. Karena itu, integritas panitia menjadi kunci agar seluruh rangkaian berjalan objektif dan dapat dipercaya masyarakat.
Kepala Desa Ampel H. Sholeh mengingatkan panitia yang telah terbentuk agar segera bekerja dan menjaga netralitas. Ia menekankan, potensi persoalan kerap muncul jika tahapan tidak disusun secara jelas sejak awal.
“Panitia harus langsung menyusun tata tertib dan tahapan secara rinci. Jangan sampai di tengah jalan muncul persoalan karena aturan belum jelas,” ujarnya.
Hasil Musdes menyepakati pembentukan Panitia Pemilihan BPD Desa Ampel yang selanjutnya akan ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Kepala Desa. Selain itu, panitia diberi mandat menyusun tata tertib pelaksanaan serta tahapan pemilihan, mulai dari penjaringan bakal calon hingga penetapan anggota BPD terpilih.
Kepala Seksi Pemerintahan, Ketentraman, dan Ketertiban Umum (PKKU) Kecamatan Wuluhan Ikbal Basit, S.T., menambahkan pentingnya koordinasi antara panitia, pemerintah desa, dan kecamatan agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan.
“Koordinasi harus intens. Dengan begitu, setiap tahapan bisa berjalan tertib dan tidak menimbulkan persoalan administratif,” katanya, dikutip Kamis, 16 April 2026.
Musdes berlangsung tertib dan kondusif hingga selesai. Sejumlah peserta aktif menyampaikan pandangan sebelum akhirnya forum menyepakati pembentukan panitia secara mufakat melalui mekanisme voting. Keputusan tersebut menjadi langkah awal menuju pelaksanaan pemilihan BPD Desa Ampel yang diharapkan berlangsung lancar dan partisipatif. (riz)