Pastikan Hak Kesehatan dan Identitas Hukum Terpenuhi, Tim Home Care Pakusari Sasar Tiga Warga Desa Subo
- 05 September 2026
- Dibaca 8 Kali
Bagikan Via:
Pastikan Hak Kesehatan dan Identitas Hukum Terpenuhi, Tim Home Care Pakusari Sasar Tiga Warga Desa Subo
JEMBER, 5 SEPTEMBER 2026 - Hak atas layanan kesehatan dan legalitas identitas kependudukan merupakan bagian mendasar yang wajib dijangkau oleh setiap warga negara tanpa terkecuali. Menegaskan prinsip tersebut, Camat Pakusari, Muhammad Sifak Beni Kurniawan, S.STP., M.M., memimpin langsung aksi sosial dan pelayanan hukum melalui program home care di Desa Subo pada Jumat, 4 SEPTEMBER 2026. Kegiatan ini menyasar tiga warga lansia dan masyarakat dengan keterbatasan fisik, guna memastikan jaminan perlindungan sosial serta pemenuhan hak-hak konstitusional masyarakat di tingkat tapak berjalan optimal.
Aksi yang diinisiasi oleh Pemerintah Kecamatan Pakusari dan Puskesmas Pakusari ini turut mendapat pendampingan khusus dari Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Jember, Ervan Setiawan, S.STP., M.M., serta Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Jember, Regar Jeane Dealen Nangka, S.STP., M.Si. Kehadiran jajaran Pemkab Jember ini menegaskan keseriusan pemerintah dalam mengawal aksesibilitas hak masyarakat rentan.
Penanganan di rumah warga pertama menjadi fokus perhatian utama. Selain menerima penanganan medis rutin dari tim kesehatan Puskesmas Pakusari, warga tersebut juga langsung menjalani proses perekaman e-KTP di tempat karena belum memiliki identitas resmi. Ketiadaan e-KTP selama ini menjadi hambatan utama bagi masyarakat tidak mampu dalam mengakses program bantuan sosial maupun jaminan kesehatan dari pemerintah. Oleh karena itu, langkah integratif ini diambil untuk memutus rantai kendala birokrasi bagi warga yang memiliki keterbatasan mobilitas.
Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Jember, Ervan Setiawan, S.STP., M.M., memberikan apresiasi tinggi terhadap terobosan hukum dan pelayanan yang dilakukan oleh Kecamatan Pakusari. "Perekaman e-KTP langsung di rumah warga ini merupakan wujud nyata pemenuhan hak konstitusional warga negara. Tanpa dokumen kependudukan yang sah, hak-hak dasar warga untuk mendapatkan perlindungan sosial dan kesehatan akan terhalang," ungkap Ervan Setiawan saat mendampingi kunjungan.
Menanggapi hal tersebut, Camat Pakusari, Muhammad Sifak Beni Kurniawan, S.STP., M.M., menjelaskan bahwa integrasi layanan ini merupakan solusi konkret atas persoalan riil di lapangan. "Banyak lansia dan warga rentan yang kesulitan datang ke kantor kecamatan karena kondisi fisik. Karena itu, Kecamatan Pakusari bersama Puskesmas Pakusari berinisiatif menggandeng Disdukcapil dan jajaran Pemkab Jember untuk jemput bola. Tanpa KTP, akses kesehatan lanjutan maupun program bantuan sosial akan terhambat, jadi dua hal vital ini kami selesaikan sekaligus dalam kunjungan home care ini," papar Muhammad Sifak Beni Kurniawan.
Melalui pendekatan berbasis pemenuhan hak ini, Pemerintah Kecamatan Pakusari berkomitmen untuk terus menghadirkan negara di tengah masyarakat, memastikan tidak ada warga Desa Subo maupun wilayah Pakusari lainnya yang kehilangan hak kesehatannya hanya karena kendala administrasi. (zal)