Pastikan Standar Produksi Terpenuhi, Dinkes PPKB Tinjau Sarana Pangan untuk Pemenuhan Komitmen SPP-IRT
- 14 Agustus 2026
- Dibaca 13 Kali
Bagikan Via:
Pastikan Standar Produksi Terpenuhi, Dinkes PPKB Tinjau Sarana Pangan untuk Pemenuhan Komitmen SPP-IRT
JEMBER, 14 AGUSTUS 2026 – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kabupaten Jember melakukan kunjungan lapangan ke sejumlah sarana produksi pangan pada Kamis, 13 Agustus 2026.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan kelayakan produk pangan sebelum memperoleh izin edar melalui Sertifikat Pemenuhan Komitmen Produksi Pangan Olahan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) atau PIRT.
Pengecekan langsung dilakukan di dua lokasi, yakni produsen roti di Kecamatan Sumberbaru dan produsen kue kacang di Kecamatan Tanggul. Tim Dinkes PPKB meninjau kondisi serta proses produksi guna memastikan penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) telah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Untuk memperoleh SPP-IRT, pelaku usaha wajib memenuhi beberapa tahapan. Prosedur tersebut meliputi kesesuaian ketentuan label pada berkas pendaftaran, kepemilikan sertifikat Penyuluhan Keamanan Pangan, penerapan CPPOB di fasilitas produksi, hingga kepastian penggunaan Bahan Tambahan Pangan (BTP) yang aman.
Dalam kunjungan tersebut, tim tidak hanya memeriksa dokumen administrasi, tetapi juga meninjau kondisi fisik rumah produksi, kebersihan sarana, serta alur pengolahan bahan. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di kedua lokasi, petugas masih menemukan beberapa hal yang perlu dibenahi.
Atas temuan tersebut, pelaku usaha diberikan catatan perbaikan beserta batas waktu pembenahan. Setelah seluruh aspek dinyatakan memenuhi syarat, proses persetujuan persetujuan izin edar SPP-IRT dapat dilanjutkan dengan masa berlaku selama lima tahun.
Perwakilan tim Dinkes PPKB, Faiz Alin Nur Rosyid, A.Md., berharap pembinaan langsung ini dapat mendorong peningkatan kualitas produk UMKM secara berkelanjutan.
"Harapannya UMKM di Kabupaten Jember bisa naik kelas, terus maju, dan mampu bersaing di tingkat nasional. IRTP ini bukan hanya soal memasarkan produk di Indonesia, melainkan langkah agar produk lokal berpeluang menembus pasar yang lebih luas," ujar Faiz.
Ia juga menambahkan agar setiap produk yang dihasilkan membawa rasa aman bagi konsumen, keberkahan bagi pelaku usaha, dan kemajuan bagi daerah.
Melalui pendampingan ini, Dinkes PPKB Kabupaten Jember berkomitmen mendorong pelaku usaha untuk membiasakan standar produksi pangan yang aman. Upaya ini diharapkan dapat memperbanyak produk UMKM lokal yang berkualitas, berdaya saing tinggi, dan menjadi kebanggaan Kabupaten Jember.