logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Sumberjambe

PBB dan Peran Masyarakat dalam Memperkuat Pembangunan Jember

  • 24 September 2026
  • Dibaca 19 Kali
Bagikan Via:
pbb-dan-peran-masyarakat-dalam-memperkuat-pembangunan-jember-20260924

PBB dan Peran Masyarakat dalam Memperkuat Pembangunan Jember

Tiga pilihan judul:

  1. PBB Jadi Salah Satu Penopang Pembiayaan Pembangunan Kabupaten Jember

  2. Pemkab Jember Dorong Optimalisasi PBB untuk Mendukung Pembangunan Daerah

  3. PBB dan Peran Masyarakat dalam Memperkuat Pembangunan Jember

JEMBER, 24 September 2026 –

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) memiliki peran penting dalam mendukung pembiayaan pembangunan di Kabupaten Jember. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Jember terus mendorong optimalisasi perolehan PBB melalui penguatan koordinasi antara pemerintah daerah, kecamatan, pemerintah desa, serta masyarakat sebagai wajib pajak.

PBB menjadi salah satu bentuk kontribusi masyarakat yang dapat kembali dirasakan melalui berbagai program pembangunan dan pelayanan publik. Kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak turut mendukung kemampuan pemerintah dalam menjalankan program yang telah direncanakan untuk kepentingan masyarakat.

Bupati Jember Dr. Muhammad Fawait, S.E., M.Sc. terus menekankan pentingnya penguatan pendapatan daerah sebagai bagian dari upaya membangun Jember secara berkelanjutan. Dalam konteks tersebut, optimalisasi penerimaan pajak menjadi salah satu aspek yang perlu mendapat perhatian bersama.

Perolehan PBB juga tidak hanya berkaitan dengan target penerimaan pemerintah. Di tingkat desa dan kecamatan, proses pemungutan PBB menjadi bagian dari pelayanan pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Karena itu, diperlukan komunikasi dan pendampingan agar masyarakat memahami bahwa pembayaran PBB merupakan bagian dari kontribusi terhadap pembangunan daerah.

Camat Umar Faroek, S.P. mengatakan, PBB perlu dipahami sebagai bentuk gotong royong masyarakat dalam mendukung pembangunan. Menurutnya, semakin baik kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak, semakin kuat pula dukungan terhadap kemampuan pemerintah dalam menjalankan berbagai program.

“PBB ini bukan sekadar kewajiban membayar pajak. Di dalamnya ada kontribusi masyarakat untuk pembangunan daerah. Karena itu, kami di Kecamatan terus mendorong desa agar aktif memberikan pemahaman kepada masyarakat. Kalau masyarakat membayar PBB tepat waktu, tentu ini menjadi bagian dari dukungan bersama terhadap pembangunan Jember,” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah kecamatan dan desa memiliki posisi strategis dalam membangun kesadaran tersebut. Pendekatan kepada masyarakat perlu dilakukan dengan cara yang komunikatif, sehingga pembayaran PBB tidak hanya dipandang sebagai kewajiban administratif, tetapi juga sebagai bentuk partisipasi dalam pembangunan.

Hal senada tercermin dalam kegiatan evaluasi perolehan PBB yang dilakukan Kecamatan bersama Pemerintah Desa Sumberpakem pada Kamis, 24 September 2026. Camat dan tim turun langsung ke desa untuk mengevaluasi perkembangan perolehan PBB sekaligus memberikan motivasi kepada jajaran pemerintah desa.

Dalam kegiatan tersebut, Agus Budi Santoso, Horyakin, S.T., Kiptiyah, S.Pd.I., M.M., dan Rudi Hartono, S.T. bersama Camat Umar Faroek, S.P. bermusyawarah dengan Kepala Desa Sumberpakem, perangkat desa, dan staf pemerintah desa. Pembahasan diarahkan pada upaya mengoptimalkan perolehan PBB tahun ini.

Evaluasi di tingkat desa tersebut menunjukkan bahwa keberhasilan optimalisasi PBB membutuhkan kerja bersama. Pemerintah desa memiliki peran dalam menyampaikan informasi dan melakukan pelayanan kepada wajib pajak, sementara masyarakat memiliki peran utama dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

PBB juga memiliki arti penting karena objek pajaknya berada di tengah kehidupan masyarakat, baik berupa tanah maupun bangunan. Dengan demikian, peningkatan kesadaran membayar PBB dapat dibangun melalui hubungan yang dekat antara pemerintah dan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.

Pemerintah Kabupaten Jember berkepentingan memastikan potensi penerimaan daerah dapat dikelola secara optimal. Pendapatan yang diperoleh pemerintah menjadi bagian dari kapasitas fiskal daerah dalam menjalankan urusan pemerintahan, pelayanan publik, serta berbagai agenda pembangunan sesuai dengan perencanaan dan kemampuan keuangan daerah.

Karena itu, optimalisasi PBB membutuhkan lebih dari sekadar pencapaian angka penerimaan. Yang tidak kalah penting adalah membangun budaya tertib pajak di tengah masyarakat. Pemerintah perlu memberikan pelayanan dan informasi yang jelas, sedangkan masyarakat diharapkan memenuhi kewajiban sesuai ketentuan.

“Pembangunan itu membutuhkan dukungan semua pihak. Pemerintah menjalankan program, tetapi masyarakat juga mempunyai ruang untuk berkontribusi. Salah satunya melalui kepatuhan membayar PBB. Karena itu, kami mengajak seluruh jajaran di desa untuk terus melakukan pendekatan kepada masyarakat dan memastikan tidak ada potensi PBB yang terabaikan,” kata Umar.

Dengan penguatan koordinasi dari tingkat kabupaten hingga desa, optimalisasi PBB diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat kemampuan pembiayaan pembangunan Jember. Pemerintah juga terus mendorong agar pengelolaan penerimaan daerah dilakukan secara tertib dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat melalui program pembangunan dan pelayanan publik.

Pada akhirnya, PBB bukan hanya tentang kewajiban tahunan yang harus diselesaikan oleh wajib pajak. PBB merupakan salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Semakin kuat kesadaran membayar pajak, semakin kuat pula semangat gotong royong antara pemerintah dan masyarakat untuk membangun Kabupaten Jember.

(wd)

Galeri Foto