Perizinan Belum Sesuai Ketentuan, Satpol PP Bersama Tim Gabungan Cek Outlet di Jalan Kaca Piring
- 13 Agustus 2026
- Dibaca 32 Kali
Bagikan Via:
Perizinan Belum Sesuai Ketentuan, Satpol PP Bersama Tim Gabungan Cek Outlet di Jalan Kaca Piring
JEMBER, 13 AGUSTUS 2026 – Tim gabungan yang terdiri dari DPMPTSP, Diskopumdag, dan Satpol PP Kabupaten Jember melakukan pengecekan terhadap ketentuan perizinan usaha penjualan minuman beralkohol di salah satu outlet HWG yang berada di Jalan Kaca Piring, Kabupaten Jember, Rabu 12 Agustus 2026.
Pengecekan tersebut dilakukan setelah pihak usaha sebelumnya menginformasikan pembukaan outlet melalui media sosial. Tim kemudian turun ke lapangan untuk memastikan legalitas dan kelengkapan perizinan usaha sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Kabupaten Jember.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pemilik usaha telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Namun, setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, NIB tersebut belum mencantumkan wilayah operasional Kabupaten Jember dan masih menunjukkan wilayah Sidoarjo.
Atas temuan tersebut, tim memberikan arahan kepada pihak usaha agar terlebih dahulu memenuhi seluruh ketentuan dan persyaratan perizinan sebelum menjalankan kegiatan operasional di Kabupaten Jember.
Kepala Seksi Penindakan Bidang PPHD Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kabupaten Jember, Yuvi Rahman Idavi, S.Sos., mengatakan pengecekan dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan perizinan.
“Dalam pengecekan ini kami menemukan bahwa perizinan yang dimiliki belum mencakup wilayah Kabupaten Jember. Kami kemudian memberikan arahan agar pihak usaha melengkapi seluruh persyaratan perizinan terlebih dahulu sebelum melanjutkan kegiatan operasional,” ujar Yuvi.
Setelah mendapatkan arahan dari tim, pihak usaha melalui kepala toko menyatakan bersedia menutup sementara kegiatan operasional hingga seluruh ketentuan perizinan terpenuhi.
Menurut Yuvi, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan setiap kegiatan usaha di Kabupaten Jember berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Prinsipnya kami mengedepankan pembinaan dan kepatuhan terhadap aturan. Kami berharap pelaku usaha dapat segera melengkapi perizinannya sehingga kegiatan usahanya dapat berjalan secara tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Satpol PP Kabupaten Jember bersama instansi terkait akan terus melakukan pengawasan serta memberikan edukasi kepada pelaku usaha dalam rangka menjaga ketertiban umum dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan daerah. (luq)