Pemerintah Kabupaten Jember Terbitkan Perbup untuk Percepatan Penurunan Stunting
- 16 Desember 2024
- Dibaca 1065 Kali
Bagikan Via:
Pemerintah Kabupaten Jember Terbitkan Perbup untuk Percepatan Penurunan Stunting
Dalam upaya serius mengatasi masalah stunting, pada tahun 2024 Pemerintah Kabupaten Jember telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi. Perbup ini menjadi payung hukum bagi berbagai program dan kegiatan yang akan dilaksanakan untuk menurunkan angka prevalensi stunting di wilayah Kabupaten Jember.
Perbup ini secara rinci mengatur berbagai aspek, mulai dari pendataan kasus stunting, intervensi spesifik dan sensitif, hingga koordinasi antar-sektor. Beberapa poin penting dalam Perbup ini antara lain :
1. Peningkatan akses terhadap makanan bergizi seperti melalui program pemberian makanan tambahan, penyuluhan gizi, dan dukungan terhadap produksi pangan lokal.
2. Peningkatan kualitas pelayanan kesehatan ibu dan anak yaitu dengan fokus pada pemeriksaan kehamilan secara rutin, pemberian imunisasi lengkap, dan penanganan kasus gizi buruk.
3. Peningkatan sanitasi dan air bersih yaitu mlalui pembangunan infrastruktur sanitasi dan penyediaan air bersih yang layak.
4. Peningkatan pengetahuan dan kesadaran masyarakat melalui kampanye dan sosialisasi mengenai pentingnya gizi seimbang dan pencegahan stunting.
Dengan adanya Perbup ini, diharapkan upaya penurunan stunting di Kabupaten Jember dapat lebih terarah, terukur, dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.