logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Jelbuk

Pemerintah Kecamatan Jelbuk Ajak Masyarakat Aktifkan Identitas Kependudukan Digital

  • 02 Juli 2026
  • Dibaca 23 Kali
Bagikan Via:
pemerintah-kecamatan-jelbuk-ajak-masyarakat-aktifkan-identitas-kependudukan-digital-20260702

Pemerintah Kecamatan Jelbuk Ajak Masyarakat Aktifkan Identitas Kependudukan Digital

JEMBER, 02 JULI 2026 – Pemerintah Kecamatan Jelbuk mengajak seluruh masyarakat untuk segera mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Ajakan tersebut disampaikan pada Kamis (2/7/2026) sebagai upaya mendukung transformasi layanan administrasi kependudukan yang lebih mudah, cepat, aman, dan praktis.

Kepala Seksi Pemerintahan Umum (Kasi Pelum) Kecamatan Jelbuk, Siti Fatimah, mengatakan bahwa proses aktivasi IKD saat ini sangat sederhana dan dapat dilakukan dalam waktu singkat. Menurutnya, keberadaan IKD menjadi salah satu bentuk inovasi pelayanan publik yang memudahkan masyarakat dalam mengakses dokumen kependudukan melalui telepon genggam.

"Proses pembuatan IKD mudah, cepat, aman, dan praktis karena identitas kependudukan dapat diakses langsung melalui telepon genggam. Kami mengimbau masyarakat Kecamatan Jelbuk untuk segera melakukan aktivasi IKD agar dapat merasakan manfaat layanan digital ini," ujar Siti Fatimah saat ditemui di Kantor Kecamatan Jelbuk, Kamis (2/7/2026).

Ia menjelaskan, pelayanan aktivasi IKD di Kantor Kecamatan Jelbuk dibuka setiap hari kerja, yaitu Senin hingga Jumat, mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB. Seluruh masyarakat yang telah memenuhi persyaratan dipersilakan datang langsung untuk memperoleh layanan aktivasi.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi untuk melakukan aktivasi IKD meliputi membawa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), telepon genggam berbasis Android, nomor telepon seluler yang masih aktif, serta alamat surat elektronik (e-mail) yang juga masih aktif. Petugas akan membantu proses aktivasi hingga selesai sehingga masyarakat tidak mengalami kesulitan dalam menggunakan aplikasi IKD.

Pada kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas (Plt.) Camat Jelbuk, Pairi, turut mengajak seluruh warga Kecamatan Jelbuk agar memanfaatkan layanan tersebut. Ia menegaskan bahwa aktivasi IKD tidak dipungut biaya sehingga masyarakat tidak perlu ragu untuk datang ke kantor kecamatan.

"Silakan manfaatkan layanan aktivasi IKD yang telah kami sediakan. Pelayanan ini gratis tanpa dipungut biaya. Kami berharap semakin banyak masyarakat yang mengaktifkan IKD sehingga pelayanan administrasi kependudukan menjadi lebih efektif, efisien, dan modern," kata Pairi.

Menurutnya, digitalisasi identitas kependudukan merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan IKD, masyarakat dapat mengakses identitas kependudukan secara digital sehingga lebih praktis saat diperlukan untuk berbagai keperluan administrasi.

Salah seorang warga, Heni Kusyati, asal Desa Sukojember, mengaku puas setelah mengikuti proses aktivasi IKD di Kantor Kecamatan Jelbuk. Ia menilai pelayanan yang diberikan petugas berlangsung cepat, tepat, serta ramah kepada masyarakat.

"Pelayanannya cepat, tepat, dan petugasnya memberikan penjelasan dengan baik sehingga proses aktivasi berjalan lancar. Saya mengapresiasi pelayanan di Kecamatan Jelbuk karena sangat membantu masyarakat," ujarnya.

Pemerintah Kecamatan Jelbuk berharap partisipasi masyarakat dalam mengaktifkan IKD terus meningkat. Selain memberikan kemudahan dalam mengakses data kependudukan, IKD juga diharapkan mampu mendukung percepatan transformasi digital pelayanan administrasi kependudukan di tingkat kecamatan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel. (ama)

Galeri Foto