Pemerintah Kecamatan Kalisat Tindaklanjuti Laporan Wadul Gus'e Terkait Kerusakan Fasilitas Umum
- 23 September 2026
- Dibaca 21 Kali
Bagikan Via:
Pemerintah Kecamatan Kalisat Tindaklanjuti Laporan Wadul Gus'e Terkait Kerusakan Fasilitas Umum
JEMBER, 23 SEPTEMBER 2026 – Pemerintah Kecamatan Kalisat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui kanal Wadul Gus'e terkait kerusakan fasilitas umum setelah kegiatan karnaval di Desa Sukoreno, Kecamatan Kalisat, Selasa 22 September 2026. Laporan tersebut tercatat dengan nomor registrasi WA.Q.22092611727978.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasi Pemerintahan Kecamatan Kalisat Fahror Rozi, S.E., bersama Kasi PMKS Kecamatan Kalisat Agustin Dwi Isnaini Surawi, S.Kep., turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi fasilitas yang dilaporkan.
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari respons Pemerintah Kecamatan Kalisat terhadap aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui kanal Wadul Gus'e. Pengecekan secara langsung dilakukan untuk mengetahui kondisi di lapangan sekaligus melakukan koordinasi dengan pihak yang memiliki kewenangan terhadap fasilitas tersebut.
Dalam kunjungan itu, unsur Kecamatan Kalisat menemui Kepala Desa Sukoreno, H. M. Wawan Rusmawadi, untuk membahas laporan kerusakan fasilitas umum. Dari hasil koordinasi, Pemerintah Desa Sukoreno menyampaikan permohonan maaf atas kondisi yang terjadi serta menyatakan akan melakukan perbaikan terhadap fasilitas yang mengalami kerusakan.
Kasi Pemerintahan Kecamatan Kalisat Fahror Rozi, S.E., mengatakan, tindak lanjut secara langsung diperlukan agar laporan masyarakat dapat diketahui kondisi sebenarnya di lapangan dan segera dikoordinasikan dengan pihak terkait.
“Kami menindaklanjuti laporan yang masuk melalui Wadul Gus'e dengan turun langsung ke lokasi dan berkoordinasi dengan Kepala Desa Sukoreno. Dari hasil koordinasi, pemerintah desa menyampaikan permohonan maaf dan akan melakukan perbaikan terhadap fasilitas yang mengalami kerusakan,” ujar Fahror.
Kepala Desa Sukoreno H. M. Wawan Rusmawadi juga menyampaikan permohonan maaf atas kondisi fasilitas yang dilaporkan masyarakat. Pemerintah Desa Sukoreno berkomitmen melakukan perbaikan sebagai tindak lanjut atas laporan tersebut.
Koordinasi antara Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa menjadi bagian penting dalam merespons laporan masyarakat. Melalui pengecekan langsung, informasi yang diterima melalui kanal pengaduan dapat disesuaikan dengan kondisi sebenarnya di lapangan dan diteruskan kepada pihak yang berwenang.
Pemerintah Kecamatan Kalisat terus mendorong pemanfaatan kanal pengaduan sebagai sarana masyarakat menyampaikan aspirasi maupun persoalan yang membutuhkan perhatian pemerintah. Setiap laporan yang masuk dapat menjadi bahan untuk dilakukan pengecekan dan koordinasi sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Tindak lanjut laporan di Desa Sukoreno tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kecamatan Kalisat menjaga komunikasi dengan masyarakat sekaligus mendorong penyelesaian persoalan melalui koordinasi bersama pemerintah desa. (aza)