Pemerintah Kelurahan Wirolegi Imbau Warga Kelola Sampah Mandiri dari Rumah
- 25 Mei 2026
- Dibaca 90 Kali
Bagikan Via:
Pemerintah Kelurahan Wirolegi Imbau Warga Kelola Sampah Mandiri dari Rumah
JEMBER, 25 MEI 2026 - Pemerintah Kelurahan Wirolegi mengimbau seluruh masyarakat untuk mulai menerapkan pengelolaan sampah secara mandiri di lingkungan masing-masing sebagai upaya mengurangi volume sampah sehari-hari.
Imbauan tersebut disampaikan agar warga mulai membiasakan pola hidup yang lebih ramah lingkungan, salah satunya dengan mengurangi penggunaan sampah sekali pakai saat beraktivitas di luar rumah.
Lurah Wirolegi, Athur Robby Tantra, S.STP, M.M., menyarankan warga agar membawa tas belanja sendiri ketika berbelanja di toko maupun pasar guna mengurangi penggunaan kantong plastik. Selain itu, masyarakat juga diimbau membawa botol minum isi ulang dari rumah untuk menekan jumlah sampah botol sekali pakai.
“Ketika berbelanja di toko ataupun pasar, kami harapkan warga bisa membawa tas belanja sendiri dari rumah,” ujar Lurah Wirolegi, saat ditemui di Kantor Kelurahan Wirolegi, Kecamatan Sumbersari, Jember, Jawa Timur, Senin 25 Mei 2026.
Kelurahan Wirolegi juga mengajak masyarakat melakukan pemilahan sampah rumah tangga, agar sampah organik dan anorganik tidak bercampur.
Sampah organik seperti sisa makanan maupun daun-daunan dapat dimanfaatkan menjadi pupuk kompos, sedangkan sampah anorganik seperti botol plastik dan kardus dapat dipilah dan dikumpulkan untuk didaur ulang.
“Sampah anorganik yang telah dipilah dapat disalurkan ke bank sampah yang ada di Kabupaten Jember maupun di wilayah Kelurahan Wirolegi,” kata Lurah Athur.
Melalui langkah tersebut, Pemerintah Kelurahan Wirolegi berharap kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah semakin meningkat sehingga tercipta lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman.
Hal ini sesuai dengan instruksi Bupati Jember, Muhammad Fawait, yang meminta seluruh pihak di Kabupaten Jember untuk menjalankan pengelolaan sampah secara mandiri melalui sejumlah kebijakan dan strategi baru.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mengurangi timbulan sampah sejak dari sumbernya. Masyarakat diimbau membatasi penggunaan plastik sekali pakai, salah satunya dengan membawa tas belanja sendiri saat beraktivitas di pasar maupun pusat perbelanjaan.
Selain itu, penggunaan kemasan plastik dan styrofoam dalam kegiatan rapat maupun jamuan juga mulai dikurangi. Setiap pertemuan dianjurkan menyediakan dispenser air minum, sementara peserta diminta membawa botol minum isi ulang dari rumah.
“Setiap pertemuan diimbau menyediakan dispenser air minum dan peserta membawa botol minum isi ulang,” ujar Gus Fawait, Rabu 20 Mei 2026.
Pemerintah Kabupaten Jember juga meminta camat, lurah, kepala desa, hingga pengurus RT dan RW untuk aktif melakukan sosialisasi serta pengawasan pengelolaan sampah di lingkungan masing-masing. (fat)