Pemilihan BPD Desa Cumedak Sumberjambe Jadi Wujud Demokrasi dan Keterlibatan Masyarakat
- 06 Agustus 2026
- Dibaca 281 Kali
Bagikan Via:
Pemilihan BPD Desa Cumedak Sumberjambe Jadi Wujud Demokrasi dan Keterlibatan Masyarakat
JEMBER, 06 AGUSTUS 2026 – Tahapan pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Cumedak, Kecamatan Sumberjambe, Kabupaten Jember, terus berjalan dengan tertib dan kondusif. Setelah melalui proses penjaringan calon, pemungutan suara dilaksanakan di Dusun Sumbercanting pada Rabu, 05 Agustus 2026, dengan menghadirkan dua calon yang bersaing untuk memperoleh kepercayaan masyarakat.
Pelaksanaan pemungutan suara berlangsung mulai pukul 13.00 WIB dengan suasana tertib di lingkungan Dusun Sumbercanting. Masyarakat yang memiliki hak pilih hadir untuk menentukan wakilnya yang nantinya akan menjadi bagian dari lembaga BPD Desa Cumedak sebagai mitra pemerintah desa dalam menampung dan menyampaikan aspirasi warga.
Dalam proses pemilihan tersebut, Hamid berhasil memperoleh suara terbanyak dengan 40 suara, mengungguli calon lainnya yang mendapatkan 15 suara. Dengan hasil tersebut, Hamid dinyatakan terpilih sebagai wakil Dusun Sumbercanting dalam keanggotaan BPD Desa Cumedak periode mendatang.
Pelaksanaan pemilihan di Dusun Sumbercanting menjadi bagian dari rangkaian demokrasi desa yang dilaksanakan secara bertahap di Desa Cumedak. Dari lima dusun yang ada, yakni Dusun Sumberbalin, Dusun Plampang, Dusun Ajungmangli, Dusun Sumbercanting, dan Dusun Krajan, terdapat tiga dusun yang tidak melaksanakan pemungutan suara karena jumlah calon yang mendaftar telah sesuai dengan kebutuhan keterwakilan anggota BPD.
Sementara itu, untuk Dusun Krajan, proses pemilihan anggota BPD akan dilaksanakan pada Jumat, 07 Agustus 2026, bertempat di Pendopo Desa Cumedak. Tahapan tersebut menjadi rangkaian terakhir dalam proses pemilihan anggota BPD Desa Cumedak.
Salah satu panitia pemilihan BPD Desa Cumedak, Marzuki, menjelaskan bahwa mekanisme pemilihan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Menurutnya, tidak semua dusun harus melalui tahapan pemungutan suara apabila jumlah pendaftar telah memenuhi kebutuhan anggota BPD yang ditetapkan.
"Untuk Dusun Sumberbalin, Plampang, dan Ajungmangleh tidak dilaksanakan pemilihan karena jumlah warga yang mendaftar sudah sesuai dengan kebutuhan anggota BPD yang dibutuhkan. Jadi tidak ada proses pemungutan suara karena calon yang tersedia sudah memenuhi kuota keterwakilan. Sedangkan untuk Dusun Sumbercanting karena jumlah pendaftar lebih banyak dari kebutuhan, maka dilakukan pemilihan agar masyarakat dapat menentukan wakilnya secara langsung," ujar Marzuki.
Ia menambahkan bahwa seluruh tahapan pemilihan BPD Desa Cumedak diupayakan berjalan secara terbuka, tertib, dan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam menentukan wakilnya.
"Alhamdulillah pelaksanaan di Dusun Sumbercanting berjalan dengan lancar dan kondusif. Masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik, dan kami berharap siapa pun yang terpilih nantinya dapat menjalankan amanah serta memperjuangkan aspirasi masyarakat di wilayahnya masing-masing," tambahnya.
Pemilihan anggota BPD merupakan salah satu bentuk penguatan demokrasi di tingkat desa. Melalui lembaga tersebut, masyarakat memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi sekaligus ikut berperan dalam proses pembangunan desa.
Kehadiran BPD yang dipilih melalui proses partisipatif diharapkan mampu memperkuat hubungan antara masyarakat dan pemerintah desa. Anggota BPD nantinya memiliki peran penting dalam membahas berbagai kebijakan desa, menyerap aspirasi warga, serta menjadi mitra strategis kepala desa dalam menjalankan pemerintahan.
Pelaksanaan pemilihan BPD Desa Cumedak juga sejalan dengan upaya Pemerintah Kabupaten Jember di bawah kepemimpinan Bupati Jember Dr. Muhammad Fawait, S.E., M.Sc. dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dengan selesainya tahapan di Dusun Sumbercanting dan akan dilanjutkan dengan pemilihan di Dusun Krajan, Pemerintah Desa Cumedak berharap seluruh rangkaian proses dapat berjalan aman, tertib, dan menghasilkan anggota BPD yang mampu membawa aspirasi masyarakat untuk kemajuan desa.
(wd)