Oleh : Bagian Perekonomian dan SDA
Pemkab Jember Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah 2025
- 02 Desember 2025
- Dibaca 378 Kali
Bagikan Via:
Pemkab Jember Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah 2025
Jember – Pemerintah Kabupaten Jember mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 serta Penandatanganan Nota Kesepahaman Pengelolaan Sarana dan Prasarana Olahraga. Kegiatan berlangsung secara virtual pada Selasa (2/12/2025) di Aula Bawah Timur Kantor Pemkab Jember.
Rapat Koordinasi ini diikuti oleh berbagai perangkat daerah, termasuk Inspektorat, Bappeda, BPKAD, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah terkait.Dalam Rakor ini Pemerintah Pusat menghimbau agar pemerintah daerah mengajak masyarakat turut serta memberikan bantuan bagi korban bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Kondisi inflasi secara Nasional BPS Pusat melaporkan inflasi bulan Nopember 2025 berada pada 0,17% (m-t-m), 2,72% (y-o-y), dan 2,27% (y-t-d). Sedangkan untuk Inflasi Kabupaten Jember sebesar 0,08% (m-t-m), 2,44% (y-o-y), dan 1,90% (y-t-d).Menjelang Natal dan Tahun Baru Pemerintah Pusat meminta kepada Pemerintah Daerah melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) untuk menjaga stabilisasi harga melalui koordinasi lintas sektor dan segera mengambil langkah-langkah apabila terjadi kenaikan harga dengan menjaga ketersediaan pasokan di pasar. Selain itu, Pemerintah Daerah diminta memperkuat pengelolaan Cadangan Pangan Daerah secara mandiri.Dalam kesempatan yang sama, dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kemendagri, Kemenpora, dan Kemen UMKM terkait sinergi pengelolaan sarana prasarana olahraga. Pemerintah daerah juga didorong untuk mengoptimalkan aset olahraga, khususnya stadion yang tidak terpakai, melalui pemanfaatan profesional atau kerja sama dengan pihak swasta.