Pemkab Jember Tandatangani Nota Kesepakatan dan Serahkan SK Perpanjangan Kontrak PPPK Paruh Waktu
- 26 Oktober 2026
- Dibaca 118 Kali
Bagikan Via:
Pemkab Jember Tandatangani Nota Kesepakatan dan Serahkan SK Perpanjangan Kontrak PPPK Paruh Waktu
JEMBER, 26 OKTOBER 2026 – Pemerintah Kabupaten Jember melaksanakan kegiatan penandatanganan Nota Kesepakatan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Kontrak Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada Senin, 26 Oktober 2026. Kegiatan yang berlangsung di GOR PKPSO Jember ini dipimpin langsung oleh Bupati Jember yaitu Dr. H. Muhammad Fawait, S.E., M.Sc. dan dihadiri oleh Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Jember, Rachman Hidayat, S.Sos., bersama staf Bagian Tata Pemerintahan.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari proses administrasi kepegawaian untuk mendukung keberlanjutan hubungan kerja PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember. Penandatanganan nota kesepakatan dan penyerahan SK perpanjangan kontrak diharapkan memberikan kejelasan terkait kelanjutan masa kerja sekaligus memperkuat komitmen pegawai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Jember, Rachman Hidayat, S.Sos., menyampaikan bahwa perpanjangan kontrak perlu diiringi dengan peningkatan kinerja serta semangat pengabdian dalam melaksanakan tugas.
“Perpanjangan kontrak PPPK Paruh Waktu ini diharapkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan disiplin, tanggung jawab, dan profesionalisme dalam bekerja. Kami berharap seluruh pegawai dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya serta memberikan kontribusi nyata dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Jember,” ujar Rachman Hidayat.
Kehadiran Rachman Hidayat beserta staf Bagian Tata Pemerintahan menunjukkan dukungan terhadap pelaksanaan kegiatan yang berkaitan dengan tata kelola pemerintahan dan administrasi kepegawaian. Hal ini sekaligus menjadi bagian dari keterlibatan perangkat daerah dalam mendukung proses penyelenggaraan pemerintahan yang tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, para PPPK Paruh Waktu diharapkan semakin meningkatkan kedisiplinan, profesionalisme, serta kualitas kinerja sesuai bidang tugas masing-masing. Keberlanjutan kontrak kerja hendaknya menjadi dorongan untuk bekerja lebih optimal dan memberikan pelayanan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Jember terus mendorong tata kelola kepegawaian yang baik sebagai salah satu unsur penting dalam mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan. Dengan sumber daya manusia yang kompeten, berintegritas, dan memiliki komitmen terhadap pelayanan publik, diharapkan pelaksanaan tugas pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Jember dapat berjalan secara optimal dan berkesinambungan. (zee)