Pemkab Jember Terima Studi Referensi Komisi I DPRD Kota Probolinggo
- 07 Agustus 2026
- Dibaca 41 Kali
Bagikan Via:
Pemkab Jember Terima Studi Referensi Komisi I DPRD Kota Probolinggo
JEMBER, JUMAT 7 AGUSTUS 2026, – Inspektorat Kabupaten Jember menerima kunjungan studi referensi Komisi I DPRD Kota Probolinggo dalam rangka peningkatan kapasitas dan penguatan fungsi pengawasan legislatif pada Selasa, 4 Agustus 2026 di Aula Timur Kantor Pemerintah Kabupaten Jember. Kegiatan tersebut menjadi wadah untuk berbagi pengalaman dan praktik baik mengenai pengawasan internal pemerintah serta berbagai inovasi tata kelola pemerintahan yang telah diterapkan di Kabupaten Jember.
Rombongan Komisi I DPRD Kota Probolinggo dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Probolinggo, Isah Junaidah, S.E., dan diterima oleh Harry Agustriono, ATD., M.T., Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Kabupaten Jember yang hadir mewakili Plt. Inspektur Kabupaten Jember. Turut hadir jajaran Inspektorat Kabupaten Jember beserta sejumlah pejabat dan staf yang terlibat dalam pengelolaan sistem pengawasan internal pemerintah.
Kegiatan diawali dengan sambutan dari Harry Agustriono yang menyampaikan apresiasi atas kepercayaan Komisi I DPRD Kota Probolinggo menjadikan Kabupaten Jember sebagai lokasi studi referensi. Selanjutnya, Ketua Komisi I DPRD Kota Probolinggo menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan, yaitu untuk memperoleh gambaran mengenai penerapan sistem pengawasan internal yang efektif serta berbagai kebijakan daerah yang dapat menjadi referensi dalam penyusunan maupun penguatan kebijakan di Kota Probolinggo.
Pada sesi diskusi, Inspektorat Kabupaten Jember memaparkan implementasi e-Audit sebagai instrumen pengawasan berbasis data terhadap transaksi e-Katalog (e-Purchasing). Dijelaskan bahwa penerapan e-Audit bertujuan menilai kepatuhan proses pengadaan barang dan jasa, mengidentifikasi risiko maupun potensi fraud sejak dini, serta memberikan rekomendasi perbaikan berdasarkan hasil analisis data yang bersumber dari sistem kendali.inaproc.id. Metode pengawasan yang diterapkan menggunakan pendekatan risk-based audit, meliputi pengumpulan data, verifikasi terbatas, analitik data, hingga uji petik, dengan tetap memperhatikan batasan bahwa reviu tidak mencakup pemeriksaan fisik.
Selain membahas penguatan pengawasan internal, forum juga mengulas kebijakan beasiswa yang diterapkan di Kabupaten Jember. Komisi I DPRD Kota Probolinggo menyampaikan bahwa penyaluran beasiswa di daerahnya masih menghadapi kendala karena bergantung pada status penerima yang tercantum dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sehingga cakupan penerima relatif terbatas.
Sebagai bahan pembelajaran, Inspektorat Kabupaten Jember menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Jember menerapkan skema beasiswa yang lebih luas melalui enam kategori, yakni beasiswa prestasi, afirmasi ekonomi, guru dan perangkat daerah/desa, kompetisi bagi mahasiswa baru jalur nasional, santri pondok pesantren dan hafiz Al-Qur'an, serta kategori khusus bagi penyandang disabilitas dan penerima layanan sosial dasar. Skema tersebut memberikan ruang yang lebih besar bagi masyarakat dari berbagai latar belakang untuk memperoleh akses pendidikan tinggi sesuai kebutuhan dan potensi yang dimiliki.
Dalam sambutannya, Harry Agustriono, ATD., M.T., menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Jember selalu terbuka terhadap berbagai bentuk kolaborasi dan pertukaran pengetahuan antardaerah.
"Studi referensi seperti ini menjadi ruang yang sangat baik untuk saling berbagi pengalaman dan praktik terbaik dalam penyelenggaraan pemerintahan. Kami berharap berbagai inovasi yang diterapkan di Kabupaten Jember, khususnya dalam pengawasan berbasis data melalui e-Audit maupun kebijakan yang mendukung pelayanan kepada masyarakat, dapat menjadi referensi yang bermanfaat bagi Pemerintah Kota Probolinggo. Sebaliknya, kami juga memperoleh banyak masukan yang dapat menjadi bahan penyempurnaan dalam pelaksanaan tugas ke depan," ujar Harry Agustriono.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Probolinggo, Isah Junaidah, S.E., menyampaikan apresiasi atas sambutan dan materi yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Jember.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Jember, khususnya Inspektorat, atas kesempatan untuk belajar bersama. Penerapan e-Audit sebagai model pengawasan berbasis data merupakan inovasi yang sangat menarik dan patut dipelajari lebih lanjut. Selain itu, skema beasiswa yang diterapkan Kabupaten Jember juga memberikan perspektif baru dalam penyusunan kebijakan yang lebih inklusif. Hasil studi referensi ini akan kami jadikan sebagai bahan pertimbangan dalam mendukung fungsi pengawasan serta pengembangan kebijakan di Kota Probolinggo," ungkap Isah Junaidah.
Melalui kegiatan studi referensi ini, Inspektorat Kabupaten Jember berharap sinergi antardaerah dalam penguatan pengawasan internal, peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan, dan pengembangan kebijakan publik dapat terus terjalin. Pertukaran pengalaman dan praktik baik diharapkan mampu mendorong terciptanya pemerintahan yang semakin profesional, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan terbaik bagi masyarakat. (ily)