Pengawasan Diperketat hingga Kios, DTPHP Jember Cek Distribusi Pupuk di Pakusari
- 10 April 2026
- Dibaca 175 Kali
Bagikan Via:
Pengawasan Diperketat hingga Kios, DTPHP Jember Cek Distribusi Pupuk di Pakusari
JEMBER, 10 APRIL 2026 - Pemerintah Kabupaten Jember memperketat pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi hingga tingkat kios. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pupuk benar-benar diterima petani yang berhak sekaligus menutup celah penyimpangan di lapangan.
Langkah tersebut dilakukan melalui monitoring dan evaluasi (monev) yang digelar Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Jember di Kecamatan Pakusari, Kamis 09 April 2026. Kegiatan ini dipimpin Kepala DTPHP Jember, Drs. Moh. Djamil, M.Si, bersama tim teknis.
Dalam monev tersebut, tim meninjau langsung salah satu kios pupuk bersubsidi sebagai titik akhir distribusi kepada petani. Pengawasan difokuskan pada kesesuaian data, ketersediaan stok, serta mekanisme penyaluran di lapangan.
Tim melakukan pemeriksaan dokumen distribusi dan mencocokkan data penerima dalam sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) dengan kondisi riil. Verifikasi ini menjadi langkah krusial untuk memastikan pupuk hanya diterima petani yang terdaftar.
“Kami ingin memastikan data e-RDKK sesuai dengan kondisi di lapangan. Jika datanya akurat, distribusi pupuk akan lebih tepat sasaran,” ujar Djamil.
Selain itu, tim juga mengecek stok pupuk serta memastikan penyaluran berjalan sesuai ketentuan, mulai dari jenis, jumlah, hingga mekanisme penebusan oleh petani.
Djamil menegaskan, pengawasan di tingkat kios memiliki peran strategis karena menjadi titik utama interaksi antara petani dan sistem distribusi pupuk.
“Di kios inilah petani menebus pupuk. Karena itu, kami memastikan seluruh proses berjalan tertib, baik dari sisi data, ketersediaan, maupun harga,” katanya.
DTPHP juga memberikan pembinaan kepada pengelola kios agar menjaga transparansi. Pengelola diwajibkan memasang daftar harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) serta melakukan pencatatan distribusi secara tertib dan akurat.
Berbeda dari sebelumnya, pengawasan kali ini tidak hanya berfokus pada aspek administratif, tetapi juga dampak langsung bagi petani. DTPHP memastikan pupuk yang disalurkan benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan usaha tani.
Upaya ini sejalan dengan perhatian Pemerintah Kabupaten Jember terhadap sektor pertanian. Bupati Jember, Muhammad Fawait, menegaskan distribusi pupuk bersubsidi harus diawasi ketat agar memberi manfaat nyata bagi petani.
Pemerintah daerah juga mendorong partisipasi aktif masyarakat. Petani diimbau melaporkan kendala atau dugaan penyimpangan melalui kanal pengaduan resmi.
Melalui pengawasan berkala, DTPHP berharap sistem distribusi pupuk bersubsidi semakin tertib, transparan, dan akuntabel. Keakuratan data e-RDKK menjadi kunci agar pupuk benar-benar sampai kepada petani yang membutuhkan.
Jika distribusi berjalan tepat sasaran, kebutuhan pupuk petani dapat terpenuhi dengan baik. Kondisi ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus memperkuat posisi Jember sebagai salah satu penopang ketahanan pangan di Jawa Timur. (ima)