Penyaluran Bansos PKH Untuk Lansia Tahap I Tahun 2026 di Pendopo Kecamatan Tempurejo
- 26 Februari 2026
- Dibaca 418 Kali
Bagikan Via:
Penyaluran Bansos PKH Untuk Lansia Tahap I Tahun 2026 di Pendopo Kecamatan Tempurejo
Kamis, 26 Februari 2026, Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) bagi lansia usia 70 tahun ke atas tahap pertama tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Tempurejo mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai.
Sebanyak 84 lansia penerima manfaat hadir dalam kegiatan tersebut. Mereka berasal dari delapan desa di wilayah Kecamatan Tempurejo, yakni Desa Wonoasri, Sanenrejo, Curahnongko, Curah Takir, Andongrejo, Tempurejo, Sidodadi, dan Pondokrejo.
Setiap lansia menerima bantuan sebesar Rp500.000 yang disalurkan setiap tiga bulan sekali. Jadi, setiap tahun akan menerima sebanyak 4 kali. Program ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam memberikan perhatian dan perlindungan sosial kepada masyarakat lanjut usia, khususnya yang membutuhkan dukungan ekonomi.
Adapun persyaratan pengambilan bantuan, para lansia diwajibkan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sebagai bukti identitas dan verifikasi data penerima manfaat. Hal ini dilakukan untuk memastikan penyaluran berjalan tertib, tepat sasaran, dan sesuai data yang telah ditetapkan.
Penyaluran berlangsung tertib dan lancar dengan penuh suasana haru dan bahagia. Para lansia tampak bersyukur atas bantuan yang diterima. Mereka mengaku sangat terbantu, terlebih menjelang bulan suci Ramadan dan persiapan Hari Raya Idul Fitri.
“Alhamdulillah, uangnya bisa untuk beli makan, beli obat, dan persiapan Lebaran,” ungkap salah satu penerima manfaat dengan wajah sumringah.
Melalui program ini, diharapkan bantuan yang diberikan dapat meringankan beban kebutuhan sehari-hari para lansia serta membawa keberkahan dan kebahagiaan di bulan yang mulia. Pemerintah juga terus berkomitmen untuk memastikan penyaluran bansos berjalan tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.