logo ppid jember kim
Oleh : Kelurahan Jember Lor

Penyaluran Bantuan Pangan Berupa Beras 10 KG Tahap VII Tahun 2024 di Kelurahan Jember Lor

  • 14 Agustus 2024
  • Dibaca 2304 Kali
Bagikan Via:
penyaluran-bantuan-pangan-berupa-beras-10-kg-tahap-vii-tahun-2024-di-kelurahan-jember-lor

Penyaluran Bantuan Pangan Berupa Beras 10 KG Tahap VII Tahun 2024 di Kelurahan Jember Lor

Selasa, 13 Agustus 2024 bertempat di Pendopo Kelurahan Jember Lor Kecamatan Patrang Kabupaten Jember telah dilaksanakan penyaluran Bantuan Pangan tahap ke-7 yang dimulai pukul 08.00 wib s/d selesai. Bantuan ini bersumber dari Kemensos dan bantuan tersebut di salurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) yang tidak mampu/miskin di luar yang sudah rutin menerima PKH, BPNT, BST, BLT.

Dengan bantuan tersebut bisa sedikit meringankan beban masyarakat terutama kebutuhan pokoknya dan bantuan seperti ini sangat di butuhkan di tengah semakin melonjaknya harga kebutuhan pokok. Dalam penyaluran beras kali ini diberikan kepada 743 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Syarat untuk pengambilan bantuan ini yaitu dengan membawa KTP Asli penerima dan undangan, apabila penerima sesuai nama yang tertera diundangan berhalangan hadir bisa diwakilnya kepada keluarganya yang berada dalam satu KK, dengan syarat membawa KTP Asli penerima dan yang mewakili serta undangan.

Pemberian beras di distribusi melalui Dinas Pertanian bekerja sama dengan Dinas Sosial dan Kantor Pos Indonesia. Pemberian bantuan beras ini diberikan untuk menjaga stabilitas pangan, terdapat juga lansia dan disabilitas, dan khusus untuk lansia, ibu hamil, orang sakit dan disabilitas penerima bantuan bansos beras 10 Kg diprioritaskan untuk diberikan pelayanan terlebih dahulu.