logo ppid jember kim
Oleh : Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan

Penyelesaian RDKK Jadi Dasar Tindak Lanjut Program Pertanian di Jember

  • 28 Oktober 2026
  • Dibaca 43 Kali
Bagikan Via:
penyelesaian-rdkk-jadi-dasar-tindak-lanjut-program-pertanian-di-jember-20261101

Penyelesaian RDKK Jadi Dasar Tindak Lanjut Program Pertanian di Jember

JEMBER, 28 OKTOBER 2026 - Penyelesaian Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) menjadi salah satu langkah yang ditindaklanjuti melalui koordinasi penyuluh pertanian di Kabupaten Jember. Upaya ini diarahkan untuk memastikan data kebutuhan kelompok tani tersusun dengan tepat dan dapat menjadi acuan dalam mendukung pelaksanaan program pertanian.

Koordinasi penyuluh pertanian yang membahas dukungan terhadap program strategis Kementerian Pertanian Tahun 2026 tersebut dilaksanakan di Watu Ulo, Desa Sumberrejo, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember.

Kegiatan ini menjadi bagian dari evaluasi sekaligus tindak lanjut atas proses penyelesaian RDKK yang telah dilakukan oleh penyuluh dan pihak terkait. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Prasarana, Sarana dan Penyuluhan Pertanian DTPHP Kabupaten Jember, Khurnia Widyastutik.

Dari Bidang Prasarana, Sarana dan Penyuluhan Pertanian DTPHP Kabupaten Jember, Misnari, menyampaikan apresiasi kepada para penyuluh dan pihak terkait yang telah berpartisipasi dalam penyelesaian dokumen tersebut.

“Yang pertama itu mengucapkan terima kasih kepada penyuluh semua juga kinking-kinker yang sudah berpartisipasi untuk menyelesaikan RDKK. Itupun sudah approve itu sampai jam 12.00 malam,” ujar Misnari.

Penyelesaian tersebut menjadi bagian dari upaya menyiapkan data kebutuhan kelompok tani. Namun, ketepatan administrasi juga perlu diikuti dengan perhatian terhadap kesesuaian data dengan kondisi pertanian di lapangan.

Karena itu, akurasi data RDKK menjadi aspek yang perlu diperhatikan dalam tahapan selanjutnya. Data yang tersusun secara cermat dapat membantu memetakan kebutuhan kelompok tani sehingga perencanaan program pertanian lebih sesuai dengan kondisi dan kebutuhan petani.

Melalui koordinasi ini, DTPHP Kabupaten Jember mendorong keberlanjutan peran penyuluh dalam mengawal kebutuhan kelompok tani. Penyelesaian RDKK diharapkan tidak berhenti pada pemenuhan administrasi, tetapi juga menjadi landasan dalam mendukung pelaksanaan program pertanian yang tepat sasaran. (fan)

Galeri Foto