logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Umbulsari

Peran Strategis BPD Ditekankan dalam Rakor Umbulsari, Pilar Penguatan Demokrasi Desa

  • 08 April 2026
  • Dibaca 207 Kali
Bagikan Via:
peran-strategis-bpd-ditekankan-dalam-rakor-umbulsari-pilar-penguatan-demokrasi-desa-20260408

Peran Strategis BPD Ditekankan dalam Rakor Umbulsari, Pilar Penguatan Demokrasi Desa

JEMBER, 08 APRIL 2026 - Peran penting Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai pilar demokrasi di tingkat desa menjadi sorotan utama dalam rapat koordinasi yang digelar di Aula Kecamatan Umbulsari. Kegiatan ini dihadiri Camat Umbulsari, perwakilan DPMD Kabupaten Jember, serta para sekretaris desa se-Kecamatan Umbulsari.

Rakor tersebut tidak hanya membahas pengisian keanggotaan BPD yang akan berakhir masa jabatannya pada September mendatang, tetapi juga menegaskan kembali posisi strategis BPD dalam menjaga keseimbangan pemerintahan desa. Dalam konteks pembangunan desa, BPD memiliki fungsi vital sebagai lembaga yang menyalurkan aspirasi masyarakat sekaligus mengawasi jalannya pemerintahan desa.

Camat Umbulsari, Prihan Jadid, dalam arahannya menyampaikan bahwa keberadaan BPD harus benar-benar dimaksimalkan sebagai mitra kritis pemerintah desa. Ia menilai, BPD bukan sekadar pelengkap struktur pemerintahan, melainkan garda terdepan dalam memastikan kebijakan desa berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

“BPD memiliki peran penting dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas. Mereka harus aktif menyerap aspirasi warga dan berani memberikan masukan terhadap kebijakan desa,” ungkapnya, Rabu 08 April 2026.

Menurutnya, sinergi yang baik antara kepala desa dan BPD akan menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang sehat. Dengan fungsi legislasi, pengawasan, dan penyaluran aspirasi, BPD diharapkan mampu menjadi jembatan antara pemerintah desa dan masyarakat.

Sementara itu, Surono dari Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Jember menegaskan bahwa penguatan peran BPD juga harus diiringi dengan proses pengisian anggota yang berkualitas dan sesuai regulasi. Ia menilai, kualitas anggota BPD sangat menentukan efektif tidaknya fungsi lembaga tersebut.

“Jika diisi oleh orang-orang yang memahami tugas dan tanggung jawabnya, BPD akan menjadi kekuatan besar dalam mendorong pembangunan desa yang partisipatif,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa menjelang Pilkades serentak 2027, keberadaan BPD yang solid dan profesional menjadi kebutuhan mutlak. Hal ini penting untuk menjaga stabilitas pemerintahan desa serta memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik.

Melalui rakor ini, diharapkan seluruh desa di Kecamatan Umbulsari dapat memperkuat peran BPD tidak hanya secara struktural, tetapi juga secara fungsional. Dengan BPD yang aktif dan responsif, pembangunan desa diyakini akan lebih tepat sasaran dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Galeri Foto