logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Ledokombo

Percepat Digitalisasi Pelayanan Publik, Kecamatan Ledokombo Gelar Rakor Perlinsos dan Aktivasi IKD

  • 28 Oktober 2026
  • Dibaca 40 Kali
Bagikan Via:
percepat-digitalisasi-pelayanan-publik-kecamatan-ledokombo-gelar-rakor-perlinsos-dan-aktivasi-ikd-20261029

Percepat Digitalisasi Pelayanan Publik, Kecamatan Ledokombo Gelar Rakor Perlinsos dan Aktivasi IKD

JEMBER, 28 OKTOBER 2026 – Pemerintah Kecamatan Ledokombo, Kabupaten Jember, terus mendorong percepatan digitalisasi pelayanan publik melalui kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Perlindungan Sosial (Perlinsos) dan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 28 Oktober 2026, pukul 09.00 WIB, bertempat di Pendopo Kecamatan Ledokombo, dengan melibatkan berbagai unsur pemerintahan dan pendamping masyarakat di wilayah setempat.

Rapat koordinasi ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendukung pelaksanaan program perlindungan sosial sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pemanfaatan teknologi digital dalam administrasi kependudukan dan pelayanan publik.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Ledokombo, Roni Herman Baza, AP; Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan Sosial (PMKS) Kecamatan Ledokombo, Imam Turmudzi, Amd.Kep.; Ketua Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kecamatan Ledokombo, Dodik Sugeng Prasetyo; serta narasumber Firman Pelita Hadi, S.H.

Turut hadir perwakilan pemerintah desa se-Kecamatan Ledokombo, pendamping PKH, kader Posyandu, serta LRT se-Kecamatan Ledokombo. Kehadiran berbagai unsur tersebut diharapkan mampu memperluas jangkauan sosialisasi sekaligus memperkuat pelaksanaan program hingga tingkat desa dan masyarakat.

Dalam sambutannya, Camat Ledokombo Roni Herman Baza, AP, menekankan pentingnya komitmen bersama untuk mempercepat transformasi digital, khususnya dalam mendukung pelayanan administrasi kependudukan dan pelaksanaan program perlindungan sosial.

Menurutnya, perkembangan teknologi harus dimanfaatkan sebagai peluang untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih efektif, mudah diakses, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, percepatan aktivasi IKD dan penguatan koordinasi program Perlinsos perlu menjadi perhatian bersama, baik di tingkat kecamatan maupun desa.

“Percepatan digitalisasi di Kecamatan Ledokombo membutuhkan keterlibatan dan kerja sama seluruh pihak. Pemerintah desa, pendamping PKH, kader Posyandu, serta seluruh unsur yang bersentuhan langsung dengan masyarakat memiliki peran penting dalam memberikan pemahaman dan mendorong masyarakat agar semakin siap memanfaatkan layanan digital,” ujarnya.

Roni juga mengajak seluruh peserta rapat agar tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi semata, tetapi menindaklanjutinya dengan langkah nyata di lapangan. Pendataan, penyampaian informasi, pendampingan, dan edukasi kepada masyarakat perlu dilakukan secara berkelanjutan agar manfaat digitalisasi dapat dirasakan secara lebih luas.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan program pemerintah tidak hanya ditentukan oleh kebijakan dan ketersediaan sistem, tetapi juga oleh kesiapan pelaksana serta partisipasi masyarakat sebagai penerima manfaat layanan.

Melalui koordinasi yang solid, Pemerintah Kecamatan Ledokombo berharap proses aktivasi IKD dapat semakin meluas, sementara pelaksanaan program perlindungan sosial dapat berjalan lebih tertib, terkoordinasi, dan tepat sasaran.

Dalam sesi pemaparan materi, narasumber Firman Pelita Hadi, S.H., menjelaskan berbagai hal terkait perlindungan sosial dan Identitas Kependudukan Digital sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Materi perlindungan sosial menitikberatkan pada pentingnya pemahaman terhadap program bantuan dan perlindungan yang ditujukan bagi masyarakat yang membutuhkan. Dalam pelaksanaannya, koordinasi antarpihak menjadi faktor penting untuk mendukung proses pendataan, pemutakhiran informasi, serta penyampaian informasi program secara tepat kepada masyarakat.

Perlinsos juga membutuhkan keterlibatan aktif pemerintah desa dan para pendamping yang memiliki kedekatan langsung dengan warga. Dengan demikian, informasi mengenai program perlindungan sosial dapat disampaikan secara lebih efektif, sementara berbagai kendala yang ditemukan di lapangan dapat dikoordinasikan untuk memperoleh tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. (yus)

Galeri Foto