logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Sumbersari

Percepat Laju Sensus Ekonomi 2026, BPS Jember Terjunkan Tim Pengawas Lapangan di Sumbersari

  • 16 Juni 2026
  • Dibaca 33 Kali
Bagikan Via:
percepat-laju-sensus-ekonomi-2026-bps-jember-terjunkan-tim-pengawas-lapangan-di-sumbersari-20260616

Percepat Laju Sensus Ekonomi 2026, BPS Jember Terjunkan Tim Pengawas Lapangan di Sumbersari

JEMBER, 16 JUNI 2026 – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Jember secara resmi memulai tahapan krusial dalam pelaksanaan Pendataan Lengkap Sensus Ekonomi 2026 (SE 2026). Guna memastikan kelancaran dan validitas data riil di lapangan, institusi penanggung jawab data negara ini menerjunkan tim khusus untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan ketat.

Salah satu wilayah strategis yang menjadi fokus utama dalam akselerasi pendataan ini adalah Kecamatan Sumbersari, terkhusus Kelurahan Sumbersari yang dikenal sebagai salah satu pusat perputaran ekonomi terbesar di kawasan perkotaan Jember.

Kepastian tersebut tertuang dalam Surat Tugas Nomor: B-642/35090/SS.350/2026 yang diterbitkan langsung oleh Kepala BPS Kabupaten Jember, Peni Dwi Wahyu Winarsi. Surat tugas tersebut mengamanatkan Ahmad Zainuri Eko R. sebagai Petugas Pengawas/Pemeriksa Pendataan Lapangan (PML SE 2026) di wilayah Kecamatan Sumbersari. Tim ini akan mengemban mandat penuh selama kurun waktu lebih dari dua bulan, terhitung sejak tanggal 15 Juni hingga 31 Agustus 2026 mendatang.

Langkah taktis BPS Jember ini langsung mendapat respons positif dan dukungan penuh dari jajaran pemerintah tingkat kelurahan. Bertempat di Kantor Kelurahan Sumbersari, Lurah Sumbersari Bhatara Pragusta, ST., menerima langsung kunjungan resmi koordinasi dari tim pengawas dan petugas BPS Jember, Senin, 15 Juni 2026. Pertemuan tersebut menjadi momentum strategis untuk menyelaraskan persepsi dan memetakan potensi hambatan sektoral di lapangan.

Lurah Sumbersari, Bhatara Pragusta, ST., menegaskan komitmen penuh pihak kelurahan dalam menyukseskan gelaran akbar nasional sepuluh tahunan ini. Menurutnya, akurasi data Sensus Ekonomi akan menjadi fondasi utama dalam perumusan kebijakan pembangunan ekonomi, khususnya bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang mendominasi wilayah Sumbersari.

"Kami menyambut baik dan siap mendukung penuh pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 ini. Kecamatan Sumbersari, khususnya Kelurahan Sumbersari, memiliki dinamika usaha yang sangat padat dan heterogen, mulai dari sektor jasa, kuliner mahasiswa, hingga retail. Data yang akurat dari BPS sangat kami butuhkan agar program bantuan pemerintah ke depan bisa tepat sasaran," ungkap Bhatara Pragusta saat ditemui usai menerima kunjungan koordinasi.

Bhatara juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, pengusaha, serta pelaku UMKM di lingkungan Kelurahan Sumbersari agar bersikap kooperatif dan memberikan data yang jujur serta apa adanya kepada petugas. "Saya meminta warga untuk menyambut petugas BPS dengan baik. Tidak perlu takut atau curiga, karena kerahasiaan data dijamin penuh oleh undang-undang. Kejujuran kita dalam menjawab akan menentukan arah kebijakan ekonomi daerah," tambahnya dengan tegas.

Di sisi lain, kebijakan penerbitan surat tugas pengawasan ini didasarkan pada landasan hukum yang kuat, termasuk Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan Peraturan Pemerintah No. 51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik. Selain itu, langkah ini merupakan tindak lanjut dari Surat Kepala Badan Pusat Statistik Nomor B-50/09600/SS.100/2026 perihal Perubahan Jadwal Kegiatan Pendataan Lapangan SE 2026 dan Perpanjangan GC Pra-Prelist.

Kepala BPS Kabupaten Jember, Peni Dwi Wahyu Winarsi, dalam keterangan tertulisnya menegaskan bahwa penerbitan surat tugas ini menjadi instrumen mutlak demi tertib administrasi dan jaminan kualitas data di lapangan. Pengawasan berlapis sengaja diterapkan agar setiap entitas ekonomi yang berada di Jember tidak ada yang terlewat atau terdata ganda.

"Bahwa untuk kelancaran tugas kedinasan serta penyelenggaraan tugas dan fungsi dalam pelaksanaan Kegiatan Pengawasan/Pemeriksaan Pendataan Lapangan Pendataan Lengkap Sensus Ekonomi 2026 (PML SE 2026), maka untuk maksud tersebut perlu ditetapkan dengan Surat Tugas. Kami berharap seluruh petugas pengawas dapat menjalankan amanat ini dengan dedikasi tinggi demi menyajikan satu data ekonomi Jember yang akurat dan tepercaya," pungkas Peni Dwi Wahyu Winarsi dalam poin keputusannya.

Melalui kolaborasi sinergis antara BPS Kabupaten Jember, pemerintah kecamatan, kelurahan, hingga tingkat RT/RW, diharapkan Sensus Ekonomi 2026 di wilayah Sumbersari dapat berjalan kondusif, tepat waktu, dan menghasilkan basis data berkualitas demi menopang pertumbuhan ekonomi Jember yang inklusif dan berkelanjutan. (dan)

Galeri Foto