logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Tempurejo

Percepat Perlindungan Pekerja Rentan, DPMD Jember Gelar Rakor Bersama BPJS Ketenagakerjaan di Kecamatan Tempurejo

  • 23 Juli 2026
  • Dibaca 36 Kali
Bagikan Via:
percepat-perlindungan-pekerja-rentan-dpmd-jember-gelar-rakor-bersama-bpjs-ketenagakerjaan-di-kecamatan-tempurejo-20260723

Percepat Perlindungan Pekerja Rentan, DPMD Jember Gelar Rakor Bersama BPJS Ketenagakerjaan di Kecamatan Tempurejo

JEMBER – Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jember menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pendaftaran Pekerja Rentan Desa se-Kabupaten Jember pada Kamis 23 Juli 2026 pukul 09.00–12.00 WIB bertempat di Aula Kecamatan Tempurejo, Desa Tempurejo, Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Jember, Kepala DPMD Kabupaten Jember, Camat Tempurejo, serta seluruh Sekretaris Desa (Sekdes) dari empat kecamatan, yaitu Kecamatan Tempurejo, Kecamatan Jenggawah, Kecamatan Mumbulsari, dan Kecamatan Ajung.

Rapat koordinasi ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Jember dalam mempercepat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di desa. Melalui sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan proses pendataan, verifikasi, hingga pendaftaran peserta dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.

Dalam sambutannya, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Jember Dadang Komaruddin  menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen mendukung program pemerintah untuk memberikan perlindungan jaminan sosial yang merata bagi seluruh pekerja, termasuk pekerja rentan di sektor informal. Menurutnya, perlindungan sosial merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat yang bekerja dengan tingkat risiko tinggi namun belum memiliki perlindungan.

Sementara itu, Camat Tempurejo Muhammad Najmul Huda, S.STP., M.Si. menyampaikan bahwa pemerintah daerah dan pemerintah desa memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan setiap pekerja rentan memperoleh hak atas perlindungan jaminan sosial.

"Pemerintah daerah dan desa hadir untuk memastikan bahwa negara benar-benar hadir memberikan jaring pengaman sosial bagi masyarakat. Melalui program pendaftaran pekerja rentan ini, kita ingin memastikan setiap warga yang bekerja keras di garis depan mendapatkan hak perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," ujarnya.

Beliau menambahkan bahwa perlindungan tersebut bukan sekadar formalitas administratif, melainkan wujud nyata semangat gotong royong dan kepedulian bersama.

"Dengan adanya perlindungan ini, saat terjadi risiko yang tidak diinginkan, keluarga yang ditinggalkan maupun pekerja yang bersangkutan tidak akan jatuh dalam jurang kemiskinan ekstrem karena biaya pengobatan maupun santunan telah dijamin melalui program jaminan sosial," jelasnya.

Camat Tempurejo juga mengajak seluruh kepala desa, perangkat desa, serta tokoh masyarakat untuk mengawal pelaksanaan program tersebut.

"Mari kita data, verifikasi, dan daftarkan saudara-saudara kita yang berhak agar cakupan perlindungan jaminan sosial di wilayah kita dapat mencapai Universal Coverage," tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala DPMD Kabupaten Jember Adi wijaya, S.STP,. M. Si menginstruksikan seluruh pemerintah desa agar segera melakukan pendataan dan validasi pekerja rentan di wilayah masing-masing sehingga bantuan iuran benar-benar tepat sasaran.

Selain itu, pemerintah desa juga didorong untuk segera merealisasikan Peraturan Kepala Desa (Perkades) terkait perlindungan pekerja rentan serta menetapkan kuota pendaftaran melalui pembiayaan APBDes, sehingga setiap desa memiliki target perlindungan yang jelas bagi masyarakatnya.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan terbangun komitmen bersama antara pemerintah kabupaten, pemerintah desa, dan BPJS Ketenagakerjaan dalam mempercepat cakupan kepesertaan pekerja rentan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Jember untuk memperkuat perlindungan sosial, meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, serta mencegah munculnya kemiskinan ekstrem akibat risiko kecelakaan kerja maupun kematian. (MHR)

Galeri Foto