Percepat Verval Data Kemiskinan, Kecamatan Ledokombo Targetkan 1.022 Akta Kematian Rampung dalam Sepekan
- 25 Mei 2026
- Dibaca 530 Kali
Bagikan Via:
Percepat Verval Data Kemiskinan, Kecamatan Ledokombo Targetkan 1.022 Akta Kematian Rampung dalam Sepekan
JEMBER, 25 MEI 2026 – Pemerintah Kecamatan Ledokombo bergerak cepat menindaklanjuti instruksi Pemerintah Kabupaten Jember terkait percepatan verifikasi dan validasi (verval) data kemiskinan Desil 1. Melalui rapat koordinasi yang digelar bersama seluruh Sekretaris Desa (Sekdes) dan operator aplikasi Lahbako di Aula Kecamatan Ledokombo, Senin 25 Mei 2026, pemerintah kecamatan menargetkan penyelesaian penerbitan 1.022 akta kematian hanya dalam kurun waktu sepekan.
Langkah percepatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan data kependudukan dan sinkronisasi data penerima bantuan sosial agar lebih akurat dan tepat sasaran. Sebab, masih ditemukannya data penduduk yang telah meninggal dunia namun tercatat aktif dalam basis data kemiskinan dinilai berpotensi menimbulkan ketidaktepatan penyaluran bantuan sosial pemerintah.
Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Camat Ledokombo, Nino Eka Putra Wahyu Ramadhonni, S.STP., M.Si., serta dihadiri jajaran staf kecamatan, operator desa, dan petugas administrasi kependudukan dari masing-masing desa di wilayah Kecamatan Ledokombo.
Dalam arahannya, Camat Ledokombo menegaskan bahwa percepatan penerbitan akta kematian bukan sekadar memenuhi target administrasi, melainkan menjadi bagian penting dari upaya pembenahan data kemiskinan yang selama ini menjadi perhatian pemerintah daerah.
“Data merupakan fondasi utama dalam penyaluran program bantuan sosial. Ketika data tidak valid, maka potensi bantuan tidak tepat sasaran akan semakin besar. Karena itu, kami meminta seluruh desa bergerak cepat, teliti, dan saling berkoordinasi agar proses verval ini dapat selesai tepat waktu,” ujar Nino Eka Putra Wahyu Ramadhonni.
Ia menambahkan, Pemerintah Kecamatan Ledokombo akan melakukan monitoring harian terhadap progres pengajuan akta kematian melalui aplikasi Lahbako. Seluruh operator desa diminta memastikan setiap pengajuan mencantumkan keterangan wajib “Verval Kematian Desil 1” agar dapat teridentifikasi dan diproses sesuai prioritas yang telah ditentukan Pemerintah Kabupaten Jember.
“Target kita cukup besar, yakni 1.022 data. Namun saya optimistis seluruh desa mampu menyelesaikannya dalam satu minggu apabila koordinasi berjalan baik dan seluruh persyaratan administrasi dipenuhi secara lengkap,” tambahnya.
Dalam rapat tersebut juga ditegaskan bahwa setiap desa wajib melengkapi dokumen administrasi berupa Surat Kematian Desa/Kelurahan serta Formulir F2-01 sebagai syarat utama penerbitan akta kematian. Kelengkapan dokumen dinilai menjadi faktor penting agar proses verifikasi tidak mengalami kendala di tingkat pelayanan administrasi kependudukan.
Sementara itu, salah satu operator aplikasi Lahbako dari Desa Sumber Lesung, Ibi Widia, menyampaikan kesiapan pihak desa dalam mendukung percepatan program tersebut. Menurutnya, koordinasi yang intensif antara desa dan kecamatan menjadi kunci utama agar target yang ditetapkan dapat tercapai.
“Kami di desa akan berupaya maksimal melakukan pendataan dan melengkapi seluruh berkas yang dibutuhkan. Dengan adanya arahan langsung dari kecamatan, proses input data menjadi lebih jelas dan terarah,” ungkapnya.
Ia juga menilai pembaruan data kematian dalam basis data kemiskinan sangat penting untuk menjaga validitas data penerima bantuan pemerintah. Menurutnya, selama ini masih ditemukan beberapa data warga yang belum diperbarui sehingga berpotensi memengaruhi ketepatan sasaran program sosial.
Selain fokus pada percepatan administrasi, rakor tersebut juga menjadi momentum penguatan sinergi antara pemerintah desa dan kecamatan dalam mendukung program reformasi data sosial yang saat ini terus digencarkan Pemerintah Kabupaten Jember. Pemerintah Kecamatan Ledokombo berharap seluruh desa dapat menjaga komitmen bersama demi terciptanya data kependudukan yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan target penyelesaian dalam waktu tujuh hari, Kecamatan Ledokombo kini berpacu dengan waktu untuk memastikan seluruh proses verval kematian Desil 1 berjalan lancar. Pemerintah kecamatan optimistis, melalui kerja sama yang solid antarperangkat desa dan operator lapangan, target tersebut dapat tercapai sekaligus menjadi langkah strategis dalam mendukung penyaluran bantuan sosial yang lebih adil dan tepat sasaran di Kabupaten Jember. (yus)