Perhatian untuk Guru Ngaji, Pemkab Jember Salurkan Insentif Secara Bertahap
- 17 Maret 2026
- Dibaca 222 Kali
Bagikan Via:
Perhatian untuk Guru Ngaji, Pemkab Jember Salurkan Insentif Secara Bertahap
JEMBER, 17 MARET 2026 - Pemerintah Kabupaten Jember melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) kembali menyalurkan insentif bagi guru ngaji tahap kedua pada Selasa, 17 Maret 2026. Penyaluran ini merupakan bentuk perhatian dan apresiasi pemerintah daerah terhadap peran guru ngaji dalam membina pendidikan keagamaan di tengah masyarakat.
Kegiatan penyaluran insentif tersebut dilaksanakan di sejumlah wilayah, termasuk di Kecamatan Kaliwates. Di wilayah ini, penyaluran dibagi menjadi dua titik guna memudahkan distribusi. Titik pertama berada di Kelurahan Mangli yang dikhususkan bagi guru ngaji setempat. Sementara itu, titik kedua dipusatkan di Kantor Kecamatan Kaliwates sebagai lokasi penyaluran susulan bagi guru ngaji dari beberapa kelurahan.
Penerima insentif susulan tersebut berasal dari Kelurahan Sempusari, Kepatihan, Jember Kidul, Kaliwates, dan Tegal Besar. Para guru ngaji tampak antusias mengikuti kegiatan ini, mengingat insentif yang diberikan sangat membantu dalam menunjang aktivitas mengajar sekaligus menjadi bentuk penghargaan atas dedikasi mereka.
Pendamping Kelurahan Tegal Besar, Sugiyanto Hidayatullah, menyampaikan bahwa proses penyaluran susulan berjalan dengan lancar meskipun sebagian penerima sebelumnya harus melakukan perbaikan administrasi.
“Alhamdulillah, untuk penyaluran susulan insentif guru ngaji pada pagi menjelang siang hari ini berjalan dengan lancar. Karena memang rata-rata guru ngaji yang penyaluran insentifnya dilakukan hari ini adalah yang persyaratannya perlu direvisi, seperti ada beberapa foto saat mengajar tidak menggunakan GPS, ada juga yang kurang tanda tangan guru ngaji di lembaran daftar santri, dan lain-lain,” imbuhnya.
Sementara itu, salah satu penerima insentif, Denta Ramadhansyah, guru ngaji asal Kelurahan Tegal Besar, menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya. Ia mengungkapkan bahwa selama lebih dari tiga tahun mengabdi sebagai guru ngaji, baru dua kali dirinya menerima insentif dari pemerintah.
“Selama menjadi guru ngaji lebih dari tiga tahun, baru dua kali ini mendapatkan insentif guru ngaji. Tentu hal ini sangat membantu bagi kami, karena mayoritas guru ngaji di Kelurahan Tegal Besar tidak memungut biaya SPP atau biaya lainnya. Kami bisa dikatakan mengajar tanpa meminta imbalan apa pun,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa kebijakan pemerintah daerah ini sangat berarti bagi para guru ngaji. “Kami mengucapkan beribu-ribu terima kasih kepada Pemkab Jember, khususnya kepada Gus Bupati, yang telah memberikan kebijakan ini,” imbuhnya.
Secara keseluruhan, penyaluran insentif ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan guru ngaji sekaligus memotivasi mereka agar terus berkontribusi dalam membentuk karakter generasi muda yang berakhlak dan berlandaskan nilai-nilai keagamaan. Pemerintah Kabupaten Jember berkomitmen untuk melanjutkan program ini secara bertahap dan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya memperkuat pendidikan nonformal di daerah.
Dengan adanya penyaluran insentif ini, diharapkan para guru ngaji dapat semakin bersemangat dalam menjalankan perannya sebagai garda terdepan dalam pendidikan keagamaan di lingkungan masyarakat. (as)