Peringati Hardiknas 2026, Kasus Perundungan di Lingkungan Sekolah Jadi Atensi Serius Pemkab Jember
- 03 Mei 2026
- Dibaca 1352 Kali
Bagikan Via:
Peringati Hardiknas 2026, Kasus Perundungan di Lingkungan Sekolah Jadi Atensi Serius Pemkab Jember
JEMBER, 02 MEI 2026 – Momen Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang jatuh pada tanggal 2 Mei 2026 diwarnai dengan sebuah laporan memprihatinkan terkait dunia pendidikan di Kabupaten Jember. Dalam acara Live Streaming YouTube "Wadul Guse" edisi khusus Hardiknas, terungkap adanya dugaan tindakan perundungan (bullying) fisik yang menimpa seorang siswa di salah satu lembaga pendidikan di Jember.
Acara yang dipandu oleh Ning Niha sebagai host tersebut menghadirkan Kepala Bidang Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinsos PPPA Kabupaten Jember, Sugeng Riyadi, S.E. Dalam diskusi tersebut, terungkap fakta mengejutkan mengenai kronologi kekerasan yang dialami korban.
Berdasarkan kesaksian orang tua korban yang tersambung melalui sambungan telepon, kejadian bermula saat jam istirahat. Korban yang sedang menuju kantin dipanggil oleh tiga orang siswa dari jenjang sekolah yang berbeda namun masih dalam satu lingkungan instansi. Korban kemudian digiring masuk ke dalam sebuah ruang kelas yang sengaja dikunci dari dalam.
Di dalam ruangan tersebut, korban mengalami intimidasi hingga kekerasan fisik berupa pemukulan. "Anak saya dipanggil, lalu dikunci di dalam kelas dan dipukul. Bahkan kejadian itu ada yang merekam video dan ditonton oleh siswa lain, seolah-olah sudah direncanakan. Teman-teman korban tidak berani melapor karena diancam oleh para pelaku," ujar ibu korban.
Meski kondisi fisik korban saat ini dilaporkan mulai stabil setelah menjalani perawatan di rumah, pihak keluarga menyatakan kekecewaannya terhadap respon awal pihak sekolah. Orang tua korban merasa proses mediasi di sekolah terkesan menutupi fakta karena korban tidak dihadirkan secara bersamaan dengan pelaku untuk memberikan keterangan yang berimbang.
Menanggapi laporan tersebut, Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinsos PPPA Jember, Sugeng Riyadi, S.E., menegaskan bahwa kasus ini telah menjadi atensi utama pemerintah daerah. Laporan yang masuk sejak 1 April 2026 melalui kanal "Wadul Guse" telah dikoordinasikan dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) terkait.
"Kami sangat sedih dan prihatin melihat rekaman video tersebut. Dinsos PPPA melalui Bidang Perlindungan Anak dan UPT PPPA tidak akan tinggal diam. Kami telah melakukan komunikasi dengan pelapor dan dalam waktu dekat akan segera melaksanakan home visit untuk mendalami latar belakang kejadian serta memastikan kondisi psikologis anak," tegas Sugeng Riyadi.
Sugeng menambahkan, langkah prioritas saat ini adalah memberikan pengawalan dan perlindungan penuh kepada korban. Mengingat saat ini masih dalam suasana libur akhir pekan, Dinsos PPPA menjadwalkan koordinasi formal dengan pihak satuan pendidikan, termasuk wali kelas, guru BK, dan manajemen sekolah pada hari Senin mendatang.
Pihak Dinsos PPPA juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada orang tua korban yang berani bersuara. Keberanian untuk melaporkan tindakan perundungan merupakan implementasi dari peran masyarakat sebagai "Pelopor dan Pelapor" guna memutus mata rantai kekerasan di sekolah.
"Kami akan melakukan pendampingan intensif terhadap korban, termasuk berkoordinasi dengan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI). Terkait sanksi bagi pelaku, karena ini terjadi di satuan pendidikan, kami akan mengedepankan fungsi pencegahan dan penanganan yang sesuai dengan regulasi perlindungan anak agar memberikan efek jera tanpa mengabaikan hak-hak pendidikan," tutup Sugeng.
Melalui kejadian ini, Pemerintah Kabupaten Jember berharap seluruh elemen masyarakat dan tenaga pendidik semakin waspada. Momentum Hardiknas 2026 ini diharapkan menjadi titik balik untuk menciptakan lingkungan sekolah yang benar-benar aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk perundungan. (rou)