logo ppid jember kim
Oleh : Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak

Perkuat Benteng Perlindungan Anak, TKSK dan Peksos Jember Dibekali Manajemen Kasus

  • 24 September 2026
  • Dibaca 20 Kali
Bagikan Via:
perkuat-benteng-perlindungan-anak-tksk-dan-peksos-jember-dibekali-manajemen-kasus-20260924

Perkuat Benteng Perlindungan Anak, TKSK dan Peksos Jember Dibekali Manajemen Kasus

JEMBER, 23 September 2026 – Para petugas lini depan perlindungan anak di tingkat akar rumput terus dibekali keahlian khusus guna merespons maraknya dinamika kasus kekerasan pada anak. Melalui Pelatihan Manajemen Kasus Kekerasan Pada Anak yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Jember di Hotel Fortuna Grande, Rabu (23/9/2026), kapasitas para pendamping lapangan ini diperkuat secara masif.

Kegiatan ini melibatkan jajaran perwakilan Bidang Pemberdayaan Sosial Dinsos PPPA, Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos PPPA, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), serta Pekerja Sosial (Peksos).

Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinsos PPPA Jember, Sugeng Riyadi, S.E., menjelaskan bahwa peran TKSK dan Peksos sangat vital di tengah kondisi masyarakat saat ini. Menurutnya, lonjakan angka kekerasan dan perkawinan anak hingga September 2026 ini dipicu oleh berbagai faktor kompleks yang membutuhkan penanganan terstruktur.

"Pelatihan ini sangat penting untuk menyatukan pemahaman dan meningkatkan responsivitas petugas. Kami ingin seluruh lini penanganan mulai dari tingkat kecamatan hingga kabupaten memiliki alur yang sama, tanggap, serta selalu berperspektif perlindungan terbaik bagi anak," ucap Sugeng.

Pelatihan menghadirkan Founder PPAPL Takawida, Erwida, S.H., M.H., C.Med., sebagai pemateri utama. Erwida mengupas secara mendalam alur manajemen kasus, mulai dari penjangkauan, pendampingan hukum dan psikologis, hingga tahap rehabilitasi korban.

Dedi, salah seorang anggota Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang menjadi peserta pelatihan, menyambut positif kegiatan ini. Ia mengungkapkan bahwa pembekalan manajemen kasus memberikan kepastian alur kerja saat mendampingi korban di lapangan.

"Selama ini di lapangan kami sering dihadapkan pada situasi dilematis dan kompleksitas kasus kekerasan anak yang penanganannya butuh ketelitian tinggi. Pelatihan ini sangat membantu kami memiliki panduan dan langkah hukum yang jelas, sehingga ketika ada aduan warga, kami bisa bergerak lebih cepat, terarah, dan terlindungi secara prosedur," tutur Dedi di sela-sela kegiatan.

Melalui sinergi antara kebijakan dinas dan kesiapsiagaan para pendamping di tingkat kecamatan, Dinsos PPPA Jember optimistis penanganan serta pencegahan kekerasan terhadap anak di Kabupaten Jember dapat berjalan jauh lebih efektif dan terintegrasi.(ysf)

Galeri Foto