logo ppid jember kim
Oleh : Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Perkuat Pelayanan Publik, DPMPTSP Jember Bahas Rencana Kerja Sama dengan BPJPH Jawa Timur

  • 16 Oktober 2026
  • Dibaca 108 Kali
Bagikan Via:
perkuat-pelayanan-publik-dpmptsp-jember-bahas-rencana-kerja-sama-dengan-bpjph-jawa-timur-20261026

Perkuat Pelayanan Publik, DPMPTSP Jember Bahas Rencana Kerja Sama dengan BPJPH Jawa Timur

JEMBER, 16 OKTOBER 2026 - Upaya memperkuat pelayanan publik dan mempermudah pelaku usaha dalam memenuhi persyaratan legalitas terus dilakukan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jember. Salah satunya melalui pembahasan rencana kerja sama dengan Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Provinsi Jawa Timur terkait peningkatan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam pelaksanaan jaminan produk halal.

Pembahasan tersebut berlangsung dalam audiensi di Kantor DPMPTSP Kabupaten Jember pada Kamis, 15 Oktober 2026. Pertemuan ini menjadi langkah awal untuk memperkuat koordinasi antarlembaga dalam menghadirkan pelayanan yang lebih mudah diakses, terintegrasi, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta pelaku usaha.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Jember, Isnaini Dwi Susanti, S.H., M.Si., menyampaikan bahwa rencana kerja sama perlu dipersiapkan melalui mekanisme yang jelas agar pelaksanaannya memiliki dasar dan arah yang terukur.

“Kami menyarankan agar pengajuan kerja sama diawali dengan surat permohonan resmi melalui mekanisme penyusunan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Dengan demikian, ruang lingkup serta mekanisme pelaksanaannya dapat dibahas lebih lanjut sesuai kebutuhan pelayanan publik,” ujarnya.

Sejumlah rencana pengembangan layanan menjadi bagian dari pembahasan, di antaranya pelayanan langsung atau on the spot untuk penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang disinergikan dengan fasilitasi sertifikasi halal, rencana penyediaan layanan tenant BPJPH di Mal Pelayanan Publik (MPP) Jember, serta fasilitasi perizinan dan sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).

Integrasi layanan tersebut diharapkan dapat membantu pelaku UMK memperoleh informasi dan pendampingan terkait legalitas usaha serta pemenuhan persyaratan sertifikasi halal. Dengan akses pelayanan yang semakin dekat, pelaku usaha diharapkan dapat memahami tahapan yang diperlukan untuk mengembangkan usahanya sekaligus memenuhi ketentuan yang berlaku.

Selain pengembangan layanan, rencana kerja sama juga mencakup koordinasi dan pertukaran data untuk mendukung efektivitas pelayanan. Pelaksanaannya perlu memperhatikan ketentuan yang berlaku serta pembagian peran masing-masing instansi agar proses pelayanan dapat berjalan secara terarah.

Pihak Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal Provinsi Jawa Timur selanjutnya akan menindaklanjuti pembahasan melalui pengajuan surat permohonan kerja sama kepada Pemerintah Kabupaten Jember. Setelah tahapan administrasi tersebut dilakukan, pembahasan teknis dapat dilanjutkan untuk merumuskan bentuk kerja sama yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Melalui rencana kolaborasi ini, DPMPTSP Kabupaten Jember berharap akses pelayanan perizinan berusaha dan fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku UMK dapat semakin mudah. Sinergi antarlembaga juga diharapkan mampu mendukung peningkatan pemahaman pelaku usaha mengenai pentingnya legalitas usaha dan pemenuhan persyaratan produk halal.

Dengan persiapan yang matang serta koordinasi yang baik, rencana kerja sama ini diharapkan menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang lebih efektif, mudah dijangkau, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Jember. (zm)

Galeri Foto