Peserta Homecare yang Belum Lengkap Adminduk Dapat Layanan e-KTP On The Spot
- 28 September 2026
- Dibaca 17 Kali
Bagikan Via:
Peserta Homecare yang Belum Lengkap Adminduk Dapat Layanan e-KTP On The Spot
JEMBER, 28 SEPTEMBER 2026 – Pemerintah Kecamatan Kalisat melaksanakan pelayanan perekaman e-KTP secara on the spot bagi peserta Homecare yang belum melengkapi administrasi kependudukan, Senin 28 September 2026. Pelayanan tersebut menyasar peserta di tiga desa, termasuk warga lanjut usia dan penyandang disabilitas.
Pelayanan dilakukan dengan mendatangi langsung warga yang menjadi sasaran. Dari Desa Gumuksari terdapat dua warga yang dilayani, terdiri dari satu lansia dan satu penyandang disabilitas. Selanjutnya, satu warga penyandang disabilitas dari Desa Kalisat dan dua warga penyandang disabilitas dari Desa Patempuran turut mendapatkan pelayanan.
Secara keseluruhan, terdapat lima peserta Homecare yang menjadi sasaran pelayanan perekaman e-KTP dalam kegiatan tersebut.
Pelaksanaan pelayanan melibatkan Kasi Pelum Kecamatan Kalisat Roedie Harie K bersama tiga orang staf. Layanan jemput bola ini menjadi bagian dari koordinasi pelayanan administrasi kependudukan bagi peserta Homecare yang mengalami keterbatasan untuk datang langsung ke tempat pelayanan.
Kasi Pelayanan Umum (Pelum) Kecamatan Kalisat Roedie Harie K menjelaskan bahwa pelayanan perekaman e-KTP on the spot ditujukan untuk peserta Homecare di wilayah Kecamatan Kalisat yang data administrasi kependudukannya belum lengkap. Salah satu kelompok yang menjadi sasaran adalah peserta dari kalangan penyandang disabilitas.
“Pelayanan perekaman e-KTP secara on the spot ini ditujukan untuk melayani peserta Homecare di wilayah Kecamatan Kalisat yang data administrasi kependudukannya belum lengkap. Salah satu sasaran pelayanan ini adalah peserta dari kelompok penyandang disabilitas,” ujar Roedie.
Menurutnya, kelengkapan administrasi kependudukan menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung akses peserta terhadap pelayanan yang dibutuhkan, termasuk ketika memerlukan pelayanan kesehatan.
“Kami berharap dengan dilengkapinya data administrasi kependudukan, ketika peserta membutuhkan pelayanan kesehatan atau pengobatan, kebutuhan administrasinya sudah terpenuhi sehingga proses pelayanan dapat dilakukan lebih lanjut,” lanjutnya.
Pelayanan on the spot tersebut sekaligus memperkuat keterhubungan antara program Homecare dengan pelayanan administrasi kependudukan di Kecamatan Kalisat. Melalui koordinasi lintas pelayanan, kebutuhan peserta yang ditemukan dalam pelaksanaan Homecare dapat ditindaklanjuti sesuai bidang pelayanan yang diperlukan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kecamatan Kalisat untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya peserta Homecare yang memiliki keterbatasan dalam mengakses layanan secara langsung.(aza)