logo ppid jember kim
Oleh : Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Perpanjangan Masa Kerja PPPK Paruh Waktu, DPMPTSP Jember Dorong Peningkatan Kinerja dan Pelayanan

  • 27 Oktober 2026
  • Dibaca 57 Kali
Bagikan Via:
perpanjangan-masa-kerja-pppk-paruh-waktu-dpmptsp-jember-dorong-peningkatan-kinerja-dan-pelayanan-20261027

Perpanjangan Masa Kerja PPPK Paruh Waktu, DPMPTSP Jember Dorong Peningkatan Kinerja dan Pelayanan

JEMBER, 27 OKTOBER 2026 - Perpanjangan masa perjanjian kerja menjadi momentum bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu untuk terus meningkatkan semangat pengabdian dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Hal ini sejalan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Masa Perjanjian Kerja PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember oleh Bupati Jember, Senin 26 Oktober 2026.

Kegiatan yang berlangsung di GOR PKPSO Kaliwates, Jember, tersebut diikuti oleh PPPK Paruh Waktu dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember. Penyerahan SK ini menjadi bagian dari upaya memberikan kepastian keberlanjutan masa perjanjian kerja sekaligus mendorong para pegawai untuk terus memberikan kontribusi terbaik dalam menjalankan tugasnya.

Bagi PPPK Paruh Waktu, perpanjangan masa perjanjian kerja bukan sekadar kelanjutan hubungan kerja, tetapi juga menjadi kesempatan untuk memperkuat komitmen dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik yang lebih baik.

Di lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jember, kegiatan ini diikuti oleh 21 PPPK Paruh Waktu sesuai dengan daftar peserta dalam undangan. Mereka diharapkan dapat menjadikan momentum tersebut sebagai penyemangat untuk meningkatkan kedisiplinan, tanggung jawab, dan profesionalisme dalam bekerja.

Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian DPMPTSP Kabupaten Jember, Asih Dian Pratiwi, S.E., menyampaikan harapannya agar perpanjangan masa perjanjian kerja ini dapat menjadi dorongan bagi seluruh PPPK Paruh Waktu untuk semakin bersemangat dalam menjalankan tugas.

“Dengan adanya perpanjangan masa kerja ini, harapannya teman-teman PPPK Paruh Waktu, khususnya di DPMPTSP Kabupaten Jember, semakin semangat bekerja, meningkatkan kinerja, serta terus bersemangat membangun negeri dengan memberikan pelayanan yang terbaik,” ujarnya.

Menurutnya, peningkatan kinerja setiap pegawai memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas organisasi. Terlebih, DPMPTSP Kabupaten Jember memiliki tanggung jawab dalam memberikan pelayanan perizinan dan nonperizinan kepada masyarakat serta pelaku usaha.

Semangat kerja, kedisiplinan, dan tanggung jawab menjadi hal penting untuk terus dijaga agar setiap pelayanan dapat berjalan secara optimal. Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat merasakan pelayanan yang semakin baik, efektif, dan responsif sesuai dengan kebutuhan.

Melalui perpanjangan masa perjanjian kerja ini, DPMPTSP Kabupaten Jember berharap seluruh PPPK Paruh Waktu semakin memperkuat komitmen pengabdian, menjaga kualitas kinerja, dan berkontribusi dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat Jember.

Sebab, pada akhirnya, keberhasilan pelayanan publik tidak hanya ditentukan oleh kebijakan dan sistem yang diterapkan, tetapi juga oleh semangat, dedikasi, dan tanggung jawab setiap pegawai yang menjalankannya. (mat)

Galeri Foto