logo ppid jember kim
Oleh : Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan

Pertemuan Kios Pupuk Kecamatan Arjasa

  • 05 April 2024
  • Dibaca 607 Kali
Bagikan Via:
pertemuan-kios-pupuk-kecamatan-arjasa

Pertemuan Kios Pupuk Kecamatan Arjasa

Kegiatan Pertemuan Kios Pupuk Kecamatan Arjasa dilaksanakan Pada tanggal hari Jumat 5 April 2024, bertempat di Rumah Bapak Sutikno, pemilik kios Bersubsidi UD Rahma Hidayah Desa Arjasa.

Pertemuan kios dihadiri oleh perwakilan 10 kios pupuk subsidi, 2 petugas Verval dan Perwakilan Distributor PT PPI serta perwakilan PT Pupuk Indonesia.Dalam pertemuan ini dibahas beberapa hal yang dihadapi dalam penyaluran pupuk subsidi di tingkat pengecer/kios.

Hal-hal yang dibahas dan dikoordinasikan antara lain mengenai teknis penebusan tidak langsung.Berdasarkan juknis dirjen Sarpras tanggal 13 Februari 2024. Penebusan pupuk bersubsidi dapat diwakilkan, antara lain:

1. Diwakilikan oleh ketua poktan, pengurus kelompok atau anggota kelompok

Kondisi ini disebut dengan penebusan secara kolektif kelompok. Jenis penebusan ini dapat dilakukan dengan syarat Pemberi dan Penerima Kuasa ada dalam Daftar alokasi pupuk subsidiAdapun berkas administrasi penebusan yang disiapkan antara lain: Penerima kuasa membawa KTP asli, FC KTP pemberi kuasa dan Surat Kuasa Kelompok bermaterai yang telah disahkan oleh pejabat berwenang.

2. Penebusan melalui sanak famili dalam 1 KK

Jenis penebusan ini dilakukan dengan cara: Perwakilan yang ada dalam 1 KK menebus alokasi pupuk subsidi dengan membawa KTP asli penerima alokasi pupuk subsidi, KTP asli perwakilan dan FC KK.

3. Penebusan bagi petani yang sudah wafat.

Ahli waris membawa KTP asli, melampirkan Surat kematian dan juga Surat Keterangan Ahli Waris yg telah disetujui oleh pejabat yang berwenang.

4. Penebusan oleh petani penyewa dan penggarap

Penerima kuasa (peggarap/penyewa) membawa KTP asli, FC KTP pemilik alokasi pupuk, Surat Kuasa Penggarap dan Berita Acara Pengalihan Bukti Sewa Garapan yg telah disahkan oleh pejabat yang berwenang.

Tim verval menyarankan kios selalu berkoordinasi dengan pihak Distributor dan PI. Karena kebenaran Bukti transaksi menjadi dasar Tim Verval untuk melakukan approving di aplikasi E-Verval sebagai dasar penggantian besaran subsidi pupuk yang akan dibayarkan pemerintah.