logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Gumukmas

Petugas Pelayanan Kecamatan Gumukmas Datangi Rumah Warga Disabilitas untuk Perekaman KTP-el

  • 23 Juli 2026
  • Dibaca 65 Kali
Bagikan Via:
petugas-pelayanan-kecamatan-gumukmas-datangi-rumah-warga-disabilitas-untuk-perekaman-ktp-el-20260723

Petugas Pelayanan Kecamatan Gumukmas Datangi Rumah Warga Disabilitas untuk Perekaman KTP-el

JEMBER, 23 JULI 2026 – Pemerintah Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember, kembali menegaskan komitmennya memberikan pelayanan yang merata dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat. Komitmen tersebut sejalan dengan program layanan inklusif yang telah dicanangkan oleh Bupati Jember, Dr. Muhammad Fawait S.E, M.Sc.

Sebagai wujud konkret, petugas dari pelayanan umum turun langsung ke kediaman warga untuk melaksanakan perekaman data kependudukan bagi dua warga penyandang disabilitas yang mengalami keterbatasan mobilitas, Kamis, 23 Juli 2026.

Kedua warga tersebut adalah Syarina Shahira (19 tahun), warga Dusun Kebonan RT 02 RW 06 Desa Gumukmas yang merupakan penyandang disabilitas fisik, serta Suminem (74 tahun), warga Dusun Krajan RT 02 RW 06 Desa Purwoasri yang merupakan penyandang disabilitas netra.

Kepala Seksi Pelayanan Umum Kecamatan Gumukmas, Sukariyadi, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan karena kedua warga tersebut tidak memungkinkan untuk datang sendiri ke kantor kecamatan.

“Karena keterbatasan mobilitas yang dimiliki, maka kami yang turun langsung mendatangi rumah mereka, bukan memaksa warga yang harus bersusah payah datang ke kantor pelayanan,” ujar Sukariyadi.

Lebih lanjut ia menegaskan, langkah ini adalah wujud nyata kehadiran pemerintah kecamatan yang ingin melayani seluruh masyarakat tanpa terkecuali, termasuk para penyandang disabilitas.

“Kami ingin memastikan hak administrasi kependudukan mereka tetap terpenuhi dengan mudah, cepat, dan setara dengan warga lainnya,” tegasnya.

Pihaknya juga mengajak peran aktif seluruh elemen masyarakat, mulai dari perangkat desa, tokoh masyarakat, hingga kerabat dekat warga, untuk saling memberitahu jika ada warga yang membutuhkan layanan serupa.

"Jika di lingkungan Bapak dan Ibu sekalian ada warga penyandang disabilitas, lansia, atau orang sakit yang kesulitan mengurus dokumen kependudukan, jangan ragu untuk menghubungi Kantor Kecamatan Gumukmas. Kami siap datang melakukan pelayanan dengan konsep ‘jemput bola’ kapan saja dibutuhkan,” pungkas Sukariyadi. (rir)

Galeri Foto