logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Kaliwates

PKH Plus Tahap III Hadirkan Dukungan bagi 43 KPM di Kecamatan Kaliwates

  • 14 September 2026
  • Dibaca 32 Kali
Bagikan Via:
pkh-plus-tahap-iii-hadirkan-dukungan-bagi-43-kpm-di-kecamatan-kaliwates-20260916

PKH Plus Tahap III Hadirkan Dukungan bagi 43 KPM di Kecamatan Kaliwates

JEMBER, 14 SEPTEMBER 2026 – Pemerintah terus memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat melalui penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) Plus. Di Kecamatan Kaliwates, sebanyak 43 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari tujuh kelurahan menerima bantuan PKH Plus tahap III Tahun 2026.

Penyaluran dilaksanakan pada Senin, 14 September 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Pendopo Kecamatan Kaliwates. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban pengeluaran sekaligus mendukung pemenuhan kebutuhan prioritas keluarga penerima manfaat.

Camat Kaliwates, Dwi Sunu Ari Nugroho, menyampaikan bahwa penyaluran PKH Plus merupakan bagian dari perhatian pemerintah terhadap masyarakat yang membutuhkan. Ia berharap bantuan dapat dimanfaatkan secara tepat dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan keluarga.

“Kami berharap bantuan PKH Plus ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat penerima. Gunakan bantuan dengan bijak, utamakan kebutuhan keluarga yang penting, dan manfaatkan sebaik mungkin untuk mendukung kesejahteraan keluarga,” ujar Dwi Sunu Ari Nugroho.

Sementara itu, Kasi PMKS Kecamatan Kaliwates, Lolita Tyas Malina, menjelaskan bahwa pada penyaluran tahap III Tahun 2026 terdapat 43 KPM dari tujuh kelurahan yang menerima bantuan. Setiap penerima memperoleh bantuan sebesar Rp500.000.

“Pada tahap ketiga ini, sebanyak 43 KPM dari tujuh kelurahan menerima bantuan PKH Plus. Masing-masing mendapatkan Rp500.000. Kami berharap bantuan ini dapat digunakan sesuai kebutuhan dan memberikan manfaat bagi keluarga penerima,” jelas Lolita Tyas Malina.

Ketua PKH Kecamatan Kaliwates, Moch. Anang, menambahkan bahwa penyaluran bantuan dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap keluarga penerima manfaat agar dapat memenuhi kebutuhan yang bersifat prioritas.

“Kami berharap bantuan sebesar Rp500.000 per KPM ini dapat dimanfaatkan secara bijak. Jangan hanya dilihat dari nominalnya, tetapi bagaimana bantuan tersebut bisa memberikan manfaat untuk kebutuhan keluarga dan membantu meningkatkan kesejahteraan penerima,” kata Moch. Anang.

Ia juga mengingatkan agar KPM memanfaatkan bantuan sesuai kebutuhan dan tetap mengikuti arahan serta pendampingan dalam pelaksanaan program PKH. Pendampingan dinilai penting agar program tidak sekadar tersalurkan, tetapi juga memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi keluarga penerima.

Penyaluran PKH Plus tahap III ini sekaligus menjadi momentum untuk memastikan bantuan sosial dapat diterima oleh masyarakat yang menjadi sasaran program. Dengan dukungan dan koordinasi antara pemerintah kecamatan, pelaksana PKH, serta para penerima manfaat, program diharapkan berjalan tertib, tepat sasaran, dan memberikan manfaat optimal.

Melalui bantuan Rp500.000 per KPM, pemerintah berharap kebutuhan prioritas keluarga penerima dapat sedikit terbantu. Program PKH Plus juga diharapkan terus menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kecamatan Kaliwates. (as)

Galeri Foto