logo ppid jember kim
Oleh : Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM

PNS dan CPNS Angkatan 2026 Ikuti Pengarahan Kepegawaian, Perkuat Pemahaman Hak, Kewajiban, dan Integritas ASN

  • 10 Juni 2026
  • Dibaca 9 Kali
Bagikan Via:
pns-dan-cpns-angkatan-2026-ikuti-pengarahan-kepegawaian-perkuat-pemahaman-hak-kewajiban-dan-integritas-asn-20260610

PNS dan CPNS Angkatan 2026 Ikuti Pengarahan Kepegawaian, Perkuat Pemahaman Hak, Kewajiban, dan Integritas ASN

JEMBER, 10 JUNI 2026 – Pemerintah Kabupaten Jember melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jember menggelar kegiatan Pengarahan Kepegawaian kepada PNS Angkatan 2026 dan CPNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember. Kegiatan yang berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Jember pada Selasa, 09 Juni 2026 ini bertujuan memberikan pembekalan dasar kepada aparatur yang baru bergabung agar memahami peran dan tanggung jawabnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pengarahan disampaikan langsung oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Jember, Achmad Imam Fauzi, sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam membentuk ASN yang profesional, berintegritas, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Jember menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi langkah awal dalam membangun pemahaman dan karakter ASN bagi para PNS maupun CPNS yang diangkat pada tahun 2026.

“Kegiatan ini dilaksanakan untuk membekali PNS dan CPNS yang masih baru bergabung di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember agar memiliki pemahaman yang baik mengenai tugas, fungsi, dan peran sebagai ASN. Melalui pengarahan yang disampaikan langsung oleh Bapak Pj. Sekretaris Daerah, diharapkan para peserta dapat memahami nilai-nilai dasar yang harus dipegang dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik,” ujarnya.

Dalam arahannya, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Jember menekankan pentingnya pemahaman terhadap hak dan kewajiban ASN sebagai fondasi utama dalam menjalankan tugas kedinasan. Selain itu, ASN juga perlu memahami berbagai ketentuan dan larangan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan sebagai pedoman dalam bersikap dan bertindak.

“Sebagai ASN, kita perlu memahami hak dan kewajiban yang melekat pada diri kita, sekaligus mengetahui berbagai ketentuan yang harus dipatuhi dalam menjalankan tugas. Ketika nilai-nilai tersebut tertanam dengan baik, maka akan terbentuk pribadi yang amanah, bertanggung jawab, dan mampu menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas,” ungkap Achmad Imam Fauzi.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa integritas merupakan modal penting bagi ASN dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Oleh karena itu, setiap ASN diharapkan mampu menjunjung tinggi etika profesi, disiplin kerja, serta nilai-nilai anti korupsi dalam kehidupan kedinasan sehari-hari.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Jember berharap para PNS dan CPNS Angkatan 2026 dapat memahami perannya sebagai pelayan masyarakat dan pelaksana kebijakan publik, sekaligus menjadi ASN yang profesional, berintegritas, serta berkomitmen mendukung terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas di Kabupaten Jember. (dik)