logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Sumbersari

PPPK di Kelurahan Kranjingan Apresiasi Kebijakan THR dari Bupati Jember

  • 11 Maret 2026
  • Dibaca 309 Kali
Bagikan Via:
pppk-di-kelurahan-kranjingan-apresiasi-kebijakan-thr-dari-bupati-jember-20260311

PPPK di Kelurahan Kranjingan Apresiasi Kebijakan THR dari Bupati Jember

JEMBER, 11 MARET 2026 - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dan penuh waktu di Kelurahan Kranjingan, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember menyampaikan apresiasi kepada Bupati Jember atas kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pegawai.

Kebijakan tersebut disambut baik oleh para PPPK karena dinilai sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap para pegawai yang selama ini turut menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat di berbagai sektor.

Salah satu PPPK di Kelurahan Kranjingan, Suherni, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas kebijakan yang telah diumumkan oleh Pemerintah Kabupaten Jember tersebut.

“Kami PPPK paruh waktu dan penuh waktu di Kabupaten Jember menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Gus Bupati atas kebijakan pemberian THR yang telah diumumkan,” ujarnya.

Menurut Suherni, keputusan tersebut tidak hanya memberikan manfaat secara finansial bagi para pegawai, tetapi juga menjadi bentuk kepedulian pemerintah daerah kepada para PPPK yang setiap hari menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Ia menambahkan bahwa kabar mengenai pemberian THR tersebut membawa kebahagiaan tersendiri bagi para pegawai, terutama karena diberikan menjelang perayaan hari raya yang biasanya diikuti dengan meningkatnya kebutuhan keluarga.

“Kabar ini tentu membawa kebahagiaan tersendiri bagi kami dan keluarga, terlebih menjelang hari raya. Semoga kebijakan baik dari Gus Bupati ini membawa keberkahan dan menambah semangat kami dalam bekerja,” lanjutnya.

Suherni juga berharap kebijakan tersebut dapat menjadi motivasi bagi para PPPK untuk terus meningkatkan kinerja serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Menurutnya, dukungan dan perhatian dari pemerintah daerah menjadi penyemangat bagi para pegawai untuk terus menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi.

Melalui kebijakan pemberian THR tersebut, diharapkan semangat kerja para PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember semakin meningkat sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal.

Selain itu, kebijakan tersebut juga diharapkan dapat memperkuat rasa kebersamaan serta meningkatkan motivasi para pegawai dalam mendukung pembangunan daerah dan kemajuan Kabupaten Jember. (sya)

Galeri Foto