logo ppid jember kim
Oleh : Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM

PPPK Paruh Waktu Diminta Rutin Cek Akun Selama Proses Verifikasi Perpanjangan Kontrak

  • 18 Agustus 2026
  • Dibaca 57 Kali
Bagikan Via:
pppk-paruh-waktu-diminta-rutin-cek-akun-selama-proses-verifikasi-perpanjangan-kontrak-20260819

PPPK Paruh Waktu Diminta Rutin Cek Akun Selama Proses Verifikasi Perpanjangan Kontrak

JEMBER, 18 AGUSTUS 2026 — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jember terus memberikan edukasi kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu (PW) terkait proses verifikasi berkas perpanjangan kontrak.

Edukasi yang dilakukan dengan memanfaatkan media sosial resmi BKPSDM Kabupaten Jember pada Selasa, 18 Agustus 2026 tersebut menekankan pentingnya PPPK PW melakukan pengecekan secara berkala pada akun masing-masing selama proses verifikasi berlangsung. Proses verifikasi berkas perpanjangan kontrak PPPK PW sendiri dilaksanakan mulai 13 hingga 23 Agustus 2026.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi ASN BKPSDM Kabupaten Jember, Adhy Widhiyanto, S.Sos., meminta seluruh PPPK PW untuk aktif memantau perkembangan verifikasi melalui akun masing-masing.

“Saya meminta kepada PPPK PW untuk mengecek secara berkala di akun masing-masing. Apabila mendapati catatan yang berbagai macam, jangan gaduh, jangan bingung. Seperti catatan pada SKP atau KK yang Kurang Jelas. Segera laksanakan, segera penuhi sesuai catatan tersebut,” ujar Adhy, Selasa 18 Agustus 2026.

Menurutnya, catatan yang muncul dalam proses verifikasi merupakan bagian dari tahapan pemenuhan persyaratan administrasi. Karena itu, PPPK PW diharapkan tidak panik ketika menemukan adanya berkas yang perlu diperbaiki atau dilengkapi.

Adhy juga mengingatkan agar setiap PPPK PW tetap berkoordinasi dengan bagian Urusan Umum, Kepegawaian, dan Perlengkapan (UMPEG) di masing-masing perangkat daerah. Koordinasi tersebut penting untuk memastikan seluruh persyaratan perpanjangan kontrak dapat dipenuhi sesuai ketentuan.

“Dan juga tetap melakukan koordinasi dengan bagian UMPEG masing-masing agar teman-teman semuanya dapat memenuhi semua bentuk berkas persyaratan perpanjangan kontrak PPPK PW,” katanya.

BKPSDM Kabupaten Jember berharap seluruh PPPK PW dapat mengikuti tahapan verifikasi dengan tertib, aktif melakukan pengecekan akun, serta segera menindaklanjuti setiap catatan yang diberikan. Dengan demikian, proses verifikasi berkas perpanjangan kontrak dapat berjalan lancar hingga batas waktu yang telah ditentukan. (dik)

Galeri Foto