logo ppid jember kim
Oleh : Bagian Umum, Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Pro Kontra Rekayasa Lalu Lintas di Pasar Tanjung, Bupati Jember: Kami Memenuhi Aspirasi Pedagang dan Mahasiswa

  • 28 September 2026
  • Dibaca 203 Kali
Bagikan Via:
pro-kontra-rekayasa-lalu-lintas-di-pasar-tanjung-bupati-jember-kami-memenuhi-aspirasi-pedagang-dan-mahasiswa-20260929

Pro Kontra Rekayasa Lalu Lintas di Pasar Tanjung, Bupati Jember: Kami Memenuhi Aspirasi Pedagang dan Mahasiswa

JEMBER, 28 SEPTEMBER 2026 - Perubahan dan rekayasa lalu lintas di kawasan pasar Tanjung, terutama di Jalan Samanhudi Jember, yang diberlakukan mulai, Senin, 28 September 2026, mendapat tanggapan pro kontra dari sejumlah pihak.

Menyikapi adanya pro kontra perubahan lalu lintas di Jalan Samanhudi ini, mendapat tanggapan dari Bupati Jember Dr. Muhammad Fawait, S.E., M.Sc., dimana perubahan arus lalu lintas, bukan inisiatif dari ekskutif, dalam halaman hal ini Pemkab Jember.

Akan tetapi perubahan arus lalu lintas yang rencananya diuji cobakan selama satu bulan ini, merupakan aspirasi dari pedagang, baik yang didalam pasar, maupun pedagang yang jualan di jalan, termasuk mahasiswa yang melakukan aksi beberapa waktu lalu.

"Terkait adanya pro kontra perubahan arus lalu lintas di pasar Tanjung, kami pastikan, bahwa kami menjalankan aspirasi pedagang baik yang jualan di dalam pasar, maupun dipinggir jalan, dan yang disampaikan mahasiswa beberapa waktu lalu, dan ini bukan inisiatif dari Pemkab, tapi memang keinginan pedagang dan kami penuhi aspirasinya," ujar Bupati Jember.

Bupati juga menyatakan, bahwa adanya pro kontra di masyarakat, itu bagian dari dinamika demokrasi, namun pihaknya mengapresiasi terhadap pedagang, yang sudah mau duduk bersama untuk menyelesaikan segala persoalan di Pasar Tanjung.

"Bagaimanapun juga, kami mengapresiasi kepada pedagang Pasar Tanjung, baik yang jualan di dalam pasar, maupun yang jualan di pinggir jalan, mereka semua mau duduk bersama untuk menyelesaikan permasalahan Pasar Tanjung," jelasnya.

Termasuk soal rencana revitalisasi Pasar Tanjung yang direncanakan akan dilakukan pada tahun 2027 mendatang. "Termasuk rencana revitalisasi pasar, kami juga mendengarkan apa yang disampaikan oleh pedagang," jelas Bupati.

Di tempat lain, Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Jember, Gatot Triyono, kepada wartawan menyatakan, bahwa rekayasa lalu lintas yang diberlakukan mulai Senin, 28 September 2026, akan dilakukan evaluasi seminggu sekali, termasuk dampak yang ditimbulkan.

"Rekayasa lalu lintas di jalan Samanhudi, dimana jalur sebelumnya dari jalan Sultan Agung ke selatan menuju Jalan Trunojoyo, mulai hari ini dirubah sebaliknya, dan rekayasa ini diuji coba selama satu bulan, dengan melakukan evaluasi seminggu sekali," ujar Gatot.

Sementara dari pantuan di lapangan, rekayasa lalu lintas di hari pertama, tidak banyak menimbulkan dampak signifikan, kalaupun ada kemacetan seperti di Jalan Ahmad Yani dan Jalan Trunojoyo, hal ini masih dimaklumi, terutama terjadinya kemacetan yang berlangsung pada jam-jam tertentu, saat jam sibuk, seperti pagi, siang dan sore hari. (al)

Galeri Foto