Musyawarah Desa Sukoreno Tetapkan Indeks Desa, Perkuat Dasar Perencanaan Pembangunan
- 12 Agustus 2026
- Dibaca 67 Kali
Bagikan Via:
Musyawarah Desa Sukoreno Tetapkan Indeks Desa, Perkuat Dasar Perencanaan Pembangunan
JEMBER, 12 AGUSTUS 2026 – Pemerintah Desa Sukoreno, Kecamatan Umbulsari, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan Indeks Desa Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Sukoreno, Rabu (12/8/2026), tersebut menjadi bagian penting dalam evaluasi kondisi dan capaian pembangunan desa sekaligus sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan ke depan.
Musyawarah dihadiri langsung oleh Sekcam Umbulsari Choerul Hermawanto, Kepala Desa Sukoreno beserta perangkat desa, Ketua dan anggota BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, pendamping desa, kader desa, Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, serta unsur masyarakat lainnya.
Dalam sambutannya, Sekcam Umbulsari Choerul Hermawanto menyampaikan bahwa penetapan Indeks Desa bukan sekadar kegiatan administratif, tetapi menjadi gambaran mengenai perkembangan dan kondisi desa dalam berbagai aspek. Karena itu, ia mengajak seluruh pihak untuk menjadikan hasil Indeks Desa sebagai bahan evaluasi sekaligus pijakan dalam menentukan arah pembangunan.
“Indeks Desa harus kita jadikan cermin untuk melihat sejauh mana pembangunan yang sudah dilakukan dan bagian mana yang masih perlu diperkuat. Data dan hasil penilaian ini harus menjadi dasar dalam menyusun program agar pembangunan desa semakin tepat sasaran dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Choerul.
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan seluruh unsur masyarakat dalam pembangunan desa. Menurutnya, pemerintah desa membutuhkan dukungan masyarakat, lembaga desa, serta seluruh pemangku kepentingan agar berbagai program yang direncanakan dapat berjalan secara transparan, efektif, dan berkelanjutan.
Dalam musyawarah tersebut, peserta membahas dan mencermati hasil penilaian Indeks Desa yang mencakup berbagai aspek pembangunan dan pelayanan masyarakat. Setelah dilakukan pembahasan serta penyampaian berbagai masukan, seluruh peserta menyepakati hasil penetapan Indeks Desa sebagai bahan evaluasi dan perencanaan pembangunan Desa Sukoreno.
Kegiatan kemudian diakhiri dengan penandatanganan hasil Musyawarah Desa oleh Kepala Desa Sukoreno dan Ketua BPD sebagai bentuk pengesahan serta komitmen bersama terhadap hasil yang telah disepakati.
Melalui penetapan Indeks Desa ini, Pemerintah Desa Sukoreno berharap pembangunan ke depan dapat semakin terarah, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Sinergi antara pemerintah desa, lembaga desa, dan masyarakat diharapkan mampu mendorong Sukoreno menjadi desa yang semakin maju, mandiri, dan sejahtera. (OPK)