logo ppid jember kim
Oleh : Kelurahan Banjarsengon

Tindak Lanjuti Aspirasi Warga Banjarsengon, Polsek Patrang Bakal Intensifkan Patroli Rawan dan Program Jogo Tonggo

  • 11 Juli 2026
  • Dibaca 24 Kali
Bagikan Via:
tindak-lanjuti-aspirasi-warga-banjarsengon-polsek-patrang-bakal-intensifkan-patroli-rawan-dan-program-jogo-tonggo-20260713

Tindak Lanjuti Aspirasi Warga Banjarsengon, Polsek Patrang Bakal Intensifkan Patroli Rawan dan Program Jogo Tonggo

JEMBER, 11 JULI 2026 – Polsek Patrang langsung bergerak cepat mengeksekusi sejumlah rencana aksi nyata guna meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kelurahan Banjarsengon, Kecamatan Patrang. Langkah taktis ini diambil sebagai tindak lanjut langsung dari berbagai aspirasi yang diserap dalam forum dialog "Curhat Kamtibmas", Kamis 09 Juli 2026 lalu.

Fokus utama kepolisian minggu ini adalah mengintensifkan patroli di titik-titik rawan kriminalitas jalanan, khususnya pada jam krusial antara pukul 22.00 hingga 03.00 WIB. Selain itu, Polsek Patrang juga tengah menyiapkan personel Bhabinkamtibmas untuk melakukan pendekatan persuasif sekaligus menertibkan jam malam bagi anak di bawah umur yang kedapatan masih berkumpul di atas waktu wajar.

Langkah responsif ini merupakan jawaban langsung Kapolsek Patrang, AKP Suparman, S.Pd., atas keluhan warga RW 09 bernama Indah terkait keberadaan warung yang beroperasi hingga larut malam dan kerap dijadikan tempat nongkrong anak usia sekolah.

"Kami tidak ingin forum kemarin hanya menjadi ruang keluh kesah tanpa hasil. Kami langsung memberikan atensi khusus. Penertiban jam malam bagi anak di bawah umur akan segera kami jalankan demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan," tegas Suparman.

Untuk memaksimalkan pelayanan, Polsek Patrang kini juga telah menyebarluaskan nomor hotline resmi dengan jaminan respons cepat maksimal dalam waktu 1x24 jam.

Selain penegakan hukum, agenda berikutnya yang menjadi prioritas kerja sama antara Polsek Patrang dan warga adalah pelestarian lingkungan. Pihak kepolisian saat ini tengah mengoordinasikan pengadaan spanduk imbauan berlogo Polri yang melarang aktivitas meracun ikan, menyetrum ikan, dan membuang sampah ke sungai. Spanduk ini akan dipasang di titik-titik strategis sepanjang aliran sungai setempat.

Pengadaan spanduk tersebut merupakan bentuk dukungan penuh kepolisian atas inisiatif pemuda RW 03 yang diwakili oleh Mulyono, yang telah menggerakkan warga untuk melakukan aksi kerja bakti normalisasi dan penebaran bibit ikan pada Minggu, 12 Juli 2026.

Sebagai rencana jangka panjang, Polsek Patrang bersama Lurah Banjarsengon, Sudik Haryono, S.Sos., M.Si., kini sedang menggalakkan kembali pengaktifan sistem keamanan lingkungan (siskamling) dan pembentukan grup WhatsApp Jogo Tonggo di setiap rukun tetangga (RT).

Sudik Haryono menyatakan dukungannya terhadap rencana aksi lanjutan ini. "Respons cepat dari Kapolsek beserta jajaran membuat warga kami merasa benar-benar diayomi. Kami di tingkat kelurahan siap mengawal implementasi grup Jogo Tonggo dan siskamling ini agar Banjarsengon tetap kondusif," ujarnya.

AKP Suparman kembali mengingatkan bahwa kunci utama dari keberlanjutan ruang publik yang aman adalah partisipasi aktif masyarakat. "Polisi tidak bisa bekerja sendiri. Rencana-rencana ke depan ini hanya akan sukses jika kita berkomitmen bahwa keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama," pungkasnya. (sgk)

Galeri Foto