logo ppid jember kim
Oleh : Kelurahan Tegal Gede

Proses Mediasi Limbah Mie Bindereh Akhirnya Cair

  • 21 Agustus 2025
  • Dibaca 859 Kali
Bagikan Via:
proses-mediasi-limbah-mie-bindereh-akhirnya-cair

Proses Mediasi Limbah Mie Bindereh Akhirnya Cair

Rabu (20/8/2025) sekira pukul 11.00 WIB, Herman (HM) warga RT 001/RW 005 Kelurahan Tegal Gede yang bersengketa terkait limbah Mie Bindereh mendatangi kantor Kelurahan Tegal Gede. Kedatangannya untuk mengonfirmasi tentang laporannya ke pihak Polsek Sumbersari dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH).

Herman melaporkan warga lainnya bernama Pak Mul karena dianggap berbuat kurang menyenangkan. Dia merasa emosi, tapi sekarang sudah berniat damai. "Saya emosi, Pak. Pak Mul menunjuk-nunjuk saya dan saya dibuatnya tersinggung," kata Herman didepan Lurah Abdul Khamil, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Tegal Gede.

Kasus ini berawal dari penutupan saluran pengairan (got) yang diduga sengaja dilakukan oleh Herman. Akibat penutupan sepihak itu aliran air limbah rumah tangga dari beberapa warung di sepanjang Jalan Tawang Mangu terganggu. Puncaknya, terjadi luberan air serta memberikan bau yang tidak sedap, yang kemudian menimbulkan kesalahpahaman antar warga.

Uniknya, pihak yang dilaporkan oleh Herman bukan para pemilik warung, melainkan warga lainnya yang tidak ada kaitannya dengan masalah limbah, namun merupakan warga disebelah barat dari rumahnya.

Kedatangan Herman ke kantor Kelurahan Tegal Gede diharapkan akan memberikan titik terang bahwa kasus ini akan segera selesai, dan ketegangan antar warga di RT 001 RW5 lingkungan Krajan Barat bisa segera mencair.

Lurah Tegal Gede, Abdul Khamil bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang menerima kedatangan Herman, siap mempertemukan kedua belah pihak agar permasalah limbah rumah tangga ini segera dicarikan solusinya. "Minggu depan insyaallah akan kita pertemukan secara fisik para pihak agar benar2 berdamai," tegas Lurah muda ini.

Warga RT 001/RW 005 lainnya juga berharap ketegangan terkait limbah ini segera diselesaikan dengan damai dan kekeluargaan. Tidak perlu lagi ada laporan ke kepolisian atau ke Lembaga Bantuan Hukum dalam bentuk somasi agar tidak berbuntut panjang dan akan mengurangari keharmonisan antar warga masyaraakt, karena para pihak akan saling lapor satu sama lain. Peyelesaiaan secara non litigasi akan sangat membantu warga untuk mendapatkan solusi yang bisa menenanngkan dan menentramkan tidak hanya saat itu, tapi juga menghindari dendam dimasa yang akan datang.

Galeri Foto