Bakesbangpol Jember Gelar Desk Proposal Banpol 2026, Dorong Tata Kelola Partai Politik Lebih Akuntabel
- 11 Mei 2026
- Dibaca 167 Kali
Bagikan Via:
Bakesbangpol Jember Gelar Desk Proposal Banpol 2026, Dorong Tata Kelola Partai Politik Lebih Akuntabel
JEMBER, 11 MEI 2026 - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Jember menggelar kegiatan desk proposal bantuan dana partai politik (Banpol) Tahun 2026 yang berlangsung di Meeting Room Kantor DPC Partai Gerindra Jember, Senin 11 Mei 2026 pukul 09.30 WIB. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memastikan pengelolaan bantuan keuangan partai politik berjalan tertib administrasi, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Jember Poerwahjoedi, SE., MM., Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Bakesbangpol Kabupaten Jember Dwi Handarisasi, S.Psi., M.Si., perwakilan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jember, serta perwakilan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Jember.
Selain itu, kegiatan juga dihadiri oleh pengurus partai politik penerima bantuan keuangan, yakni Partai Gerindra, PPP, Golkar, PAN, NasDem, PKB, PDIP, dan PKS.
Dalam sambutannya, Sekretaris Bakesbangpol Kabupaten Jember Poerwahjoedi membuka kegiatan dengan menekankan pentingnya ketelitian dalam penyusunan proposal bantuan politik tahun 2026. Ia meminta seluruh partai politik agar meningkatkan kualitas administrasi dan pertanggungjawaban dibandingkan tahun sebelumnya.
Menurutnya, bantuan keuangan partai politik merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap penguatan demokrasi dan pendidikan politik masyarakat. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara profesional dan sesuai regulasi yang telah ditetapkan.
“Penyusunan proposal bantuan politik tahun 2026 ini diharapkan bisa lebih baik dari tahun sebelumnya, baik dari sisi administrasi maupun kelengkapan dokumen. Hal ini penting agar proses verifikasi dan pencairan dapat berjalan lancar,” ujar Poerwahjoedi dalam arahannya.
Kegiatan desk proposal ini juga menjadi forum evaluasi bersama antara pemerintah daerah dan partai politik terkait mekanisme pengajuan bantuan keuangan dari APBD Kabupaten Jember. Melalui desk tersebut, masing-masing proposal partai diperiksa secara detail untuk memastikan kesesuaian dengan standar dan ketentuan perundang-undangan.
Pada kesempatan yang sama, acara juga diisi dengan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Pertanggungjawaban Penerimaan dan Pengeluaran Dana Bantuan Keuangan Partai Politik dari APBD Tahun Anggaran 2025 kepada delapan partai politik penerima bantuan di Kabupaten Jember.
Penyerahan LHP tersebut menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola bantuan keuangan partai politik yang akuntabel dan transparan. Hasil pemeriksaan kepatuhan diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi partai politik untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan administrasi dan penggunaan dana bantuan.
Sementara itu, Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Bakesbangpol Kabupaten Jember Dwi Handarisasi menjelaskan bahwa kegiatan desk proposal bertujuan untuk melakukan penelitian dan koreksi terhadap usulan proposal yang diajukan partai politik.
Ia menegaskan bahwa proses verifikasi dilakukan agar seluruh proposal memenuhi standarisasi yang telah ditetapkan, sehingga tidak terjadi kekeliruan administrasi dalam tahapan pencairan bantuan keuangan partai politik.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meneliti sekaligus mengoreksi usulan proposal dari partai politik agar sesuai dengan standarisasi yang telah ditentukan. Dengan demikian, proses administrasi bantuan politik dapat berjalan tertib dan sesuai aturan,” jelas Dwi Handarisasi.
Menurutnya, sinergi antara Bakesbangpol, BPKAD, KPUD, dan partai politik sangat penting dalam menjaga tertib administrasi pengelolaan dana bantuan politik. Selain sebagai bentuk pertanggungjawaban penggunaan APBD, pengelolaan dana Banpol yang baik juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas demokrasi di daerah.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Jember berharap seluruh partai politik penerima bantuan keuangan dapat semakin profesional dalam menyusun laporan pertanggungjawaban maupun proposal pengajuan bantuan. Dengan tata kelola yang baik, bantuan keuangan partai politik diharapkan mampu mendukung pendidikan politik masyarakat serta memperkuat kehidupan demokrasi yang sehat, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Jember. (but)