Rakor Desa Cantik Bakorwil V Jember Perkuat Tata Kelola Data Desa Menuju Satu Data Jember
- 15 Juli 2026
- Dibaca 25 Kali
Bagikan Via:
Rakor Desa Cantik Bakorwil V Jember Perkuat Tata Kelola Data Desa Menuju Satu Data Jember
Jember, 14 Juli 2026 – Badan Koordinasi Wilayah Pemerintahan dan Pembangunan (Bakorwil) V Jember menggelar Rapat Koordinasi Fasilitasi Pembinaan Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) di Balai Desa Kemuningsari Kidul, Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat tata kelola data desa, meningkatkan kualitas statistik sektoral, serta mendorong keterbukaan informasi publik sebagai fondasi terwujudnya Satu Data Jember.
Rakor diikuti oleh unsur pemerintah desa, perangkat daerah, serta pemangku kepentingan terkait. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jember serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jember. Materi yang disampaikan meliputi pembinaan pengelolaan website dan PPID Desa, serta analisis dan interpretasi data profil desa sebagai upaya meningkatkan kapasitas desa dalam mengelola, memanfaatkan, dan memublikasikan data secara tepat.
Dalam paparannya, Penyusun Bahan Informasi pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jember, Ilham Juniedi, menekankan pentingnya sinergi antara Program Desa Cantik dengan Portal PPID Desa. Menurutnya, kolaborasi tersebut memungkinkan data desa tidak hanya dikumpulkan dan disimpan, tetapi juga dipublikasikan secara terstruktur melalui website desa sehingga mudah diakses masyarakat dan dapat menjadi dasar pengambilan keputusan pembangunan.
"Data yang baik tidak cukup hanya dikumpulkan, tetapi juga harus dikelola, dipublikasikan, dan dimanfaatkan. Melalui integrasi Program Desa Cantik dengan Portal PPID Desa, kami ingin membangun ekosistem data desa yang terbuka, terstandar, dan terus diperbarui. Dengan begitu, data benar-benar menjadi dasar dalam perencanaan dan pengambilan kebijakan pembangunan," ujar Ilham.
Ia menjelaskan bahwa konsep yang diusung bukan membangun aplikasi baru, melainkan menghubungkan ekosistem data yang telah ada, menstandarkan data, menyusun alur publikasi yang lebih terintegrasi, serta memastikan pembaruan data dilakukan secara berkelanjutan.
Program Desa Cantik sendiri berfokus pada pembangunan budaya statistik di tingkat desa melalui peningkatan literasi statistik aparatur desa, pengelolaan data yang akurat dan terstandar, serta pemanfaatan data untuk perencanaan berbasis bukti. Sementara itu, Portal PPID Desa menjadi sarana keterbukaan informasi publik yang menyediakan akses terhadap profil desa, dokumen pemerintahan desa, serta informasi pembangunan yang dapat diakses masyarakat. Sinergi kedua program tersebut diharapkan menjadi pintu masuk menuju integrasi data desa dalam kerangka Satu Data Jember.
Pada sesi berikutnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Jember, Adi Wijaya, memaparkan pentingnya analisis dan interpretasi data profil desa sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran. Ia menjelaskan bahwa profil desa memuat data dasar keluarga, potensi desa, serta tingkat perkembangan desa yang dapat digunakan untuk menggambarkan kondisi riil masyarakat, mengidentifikasi potensi dan permasalahan, menentukan prioritas pembangunan, hingga mendukung penyusunan RPJMDes, RKPDes, dan APBDes.
"Profil desa bukan sekadar kumpulan data administratif. Data harus dianalisis dan diinterpretasikan agar menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran. Ketika data disajikan secara lengkap, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan, maka pemerintah desa akan lebih mudah menetapkan prioritas pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat," kata Adi Wijaya.
Ia menambahkan bahwa kualitas data menjadi faktor utama dalam menentukan kualitas kebijakan. Oleh karena itu, setiap desa perlu memastikan data yang dimiliki selalu diperbarui secara berkala dan dikelola sesuai standar agar dapat dimanfaatkan dalam proses perencanaan pembangunan.
Dalam rakor tersebut juga dibahas pentingnya menjaga keseimbangan antara keterbukaan informasi publik dan perlindungan data pribadi. Informasi yang bersifat agregat, seperti jumlah penduduk, tingkat kemiskinan, stunting, pendidikan, UMKM, serta indikator pembangunan lainnya dapat dipublikasikan untuk kepentingan masyarakat. Sebaliknya, data individu seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), alamat rinci, dan data kesehatan personal harus tetap dilindungi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain penguatan kapasitas aparatur desa, peserta juga memperoleh pemahaman mengenai berbagai tantangan dalam pengelolaan data desa, di antaranya data yang belum diperbarui secara berkala, perbedaan definisi indikator, hingga kualitas data yang belum seragam. Untuk mengatasinya diperlukan validasi data, penggunaan metadata yang baku, pembagian peran yang jelas, serta kolaborasi antara pemerintah desa, pemerintah kecamatan, pemerintah kabupaten, Badan Pusat Statistik (BPS), perguruan tinggi, dan dunia usaha.
Melalui Rakor Fasilitasi Pembinaan Desa Cinta Statistik ini, Bakorwil V Jember berharap desa-desa di wilayah kerjanya mampu membangun tata kelola data yang lebih baik, transparan, dan berkelanjutan. Dengan data yang berkualitas dan mudah diakses, pembangunan desa dapat dirancang lebih tepat sasaran, kebutuhan masyarakat dapat diidentifikasi secara akurat, serta proses pengambilan keputusan dapat dilakukan secara lebih cepat dan berbasis bukti.
Sejalan dengan semangat yang diusung dalam kegiatan tersebut, data desa diharapkan tidak hanya menjadi kumpulan angka, tetapi menjadi fondasi pembangunan yang hidup, terbuka, dan bermanfaat bagi masyarakat. Melalui penguatan tata kelola data dan keterbukaan informasi publik di tingkat desa, Kabupaten Jember terus mendorong terwujudnya ekosistem data yang terintegrasi sebagai bagian dari implementasi Satu Data Jember.