logo ppid jember kim
Oleh : Satuan Polisi Pamong Praja

Bersihkan Rombong PKL yang Ditinggal di Pinggir Jalan Kawasan Alun-Alun

  • 25 Maret 2026
  • Dibaca 209 Kali
Bagikan Via:
bersihkan-rombong-pkl-yang-ditinggal-di-pinggir-jalan-kawasan-alun-alun-20260325

Bersihkan Rombong PKL yang Ditinggal di Pinggir Jalan Kawasan Alun-Alun

JEMBER, RABU 25 MARET 2026, Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jember melaksanakan kegiatan pembersihan rombong Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ditinggalkan di pinggir jalan kawasan Alun-Alun Jember, pada Rabu pagi. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum, kenyamanan masyarakat, serta mendukung penataan ruang publik di pusat kota.

Pembersihan ini dilakukan setelah petugas menerima laporan dari warga dan pengguna jalan yang merasa terganggu dengan keberadaan rombong PKL yang tidak digunakan untuk berjualan dan dibiarkan begitu saja dalam waktu cukup lama. Selain menempati sebagian badan jalan, rombong tersebut juga terlihat berada di area trotoar sehingga menghambat mobilitas pejalan kaki serta berpotensi menimbulkan kemacetan di jam-jam ramai.

Petugas Satpol PP kemudian melakukan pengecekan di lokasi untuk memastikan keberadaan pemilik rombong. Namun karena tidak ditemukan pemilik maupun aktivitas jual beli, rombong-rombong tersebut akhirnya dipindahkan ke lokasi yang lebih aman dan tidak mengganggu fasilitas umum. Proses pemindahan dilakukan secara tertib, persuasif, dan mengedepankan pendekatan humanis sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.

Selain faktor ketertiban, keberadaan rombong yang ditinggalkan juga dinilai dapat menimbulkan kesan kumuh di kawasan Alun-Alun yang merupakan ikon kota dan ruang terbuka publik favorit warga. Oleh karena itu, penataan dilakukan guna menjaga kebersihan, keindahan, serta keamanan lingkungan agar tetap nyaman digunakan untuk aktivitas sosial, olahraga, maupun rekreasi keluarga.

Kepala Satpol PP Kabupaten Jember, Bambang Rudianto, S.Sos, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menata kawasan kota tanpa mengabaikan kepentingan para pedagang kecil. “Kami tidak melarang masyarakat untuk berusaha. Namun kami mengimbau agar para PKL tidak meninggalkan rombong di pinggir jalan atau fasilitas umum. Gunakan tempat yang sudah ditentukan agar ketertiban dan kenyamanan bersama tetap terjaga,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Satpol PP berharap para pedagang semakin sadar akan pentingnya menaati aturan serta turut berpartisipasi dalam menjaga wajah kota Jember agar tetap rapi, tertib, dan ramah bagi semua kalangan. Pemerintah daerah juga akan terus melakukan sosialisasi dan pendekatan dialogis agar penataan berjalan seimbang dengan keberlangsungan ekonomi masyarakat.

Galeri Foto