logo ppid jember kim
Oleh : Badan Kesatuan Bangsa dan Politik

Rakor Pasar Tanjung, Pemkab Jember Siapkan Penataan Bertahap dan Revitalisasi

  • 02 Oktober 2026
  • Dibaca 17 Kali
Bagikan Via:
rakor-pasar-tanjung-pemkab-jember-siapkan-penataan-bertahap-dan-revitalisasi-20261003

Rakor Pasar Tanjung, Pemkab Jember Siapkan Penataan Bertahap dan Revitalisasi

JEMBER, 02 OKTOBER 2026 - Pemerintah Kabupaten Jember memperkuat langkah penataan kawasan Pasar Tanjung melalui rapat koordinasi (rakor) yang mempertemukan pemerintah daerah, Forkopimda, DPRD, perangkat daerah, unsur masyarakat, pendamping, organisasi kemasyarakatan dan kemahasiswaan, serta perwakilan pedagang.

Rakor Penataan Kawasan Pasar Tanjung oleh Tim Satgas dan perwakilan pedagang beserta pendamping tersebut digelar Jumat, 02 Oktober 2026, di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Jember, mulai pukul 15.23 hingga 17.25 WIB. Kegiatan dihadiri sekitar 75 peserta dan dipimpin dengan penanggung jawab Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kabupaten Jember, Dra. Sartini, M.M.

Sejumlah pejabat hadir dalam rakor tersebut, di antaranya Bupati Jember H. Muhammad Fawait, S.E., M.Sc., Ketua DPRD Jember Ahmad Halim, S.Sos., Dandim 0824/Jember Letkol Inf. Rifqi Muhammad Syuhada, S.I.P., M.I.P., Kajari Jember Dr. Yadyn Palebangan, S.H., M.H., Wakapolres Jember Kompol Anthonio Effan Sulaiman, S.I.K., jajaran pimpinan DPRD, Pj Sekda Jember Ahmad Imam Fauzi, S.Sos., M.M., Kepala Bakesbangpol Jember Indra Tri Purnomo, S.STP., M.Si., serta kepala OPD terkait.

Dalam rakor, Bupati Jember Muhammad Fawait menegaskan, bahwa Pasar Tanjung memiliki posisi penting sebagai salah satu pusat aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya sektor perdagangan informal. Karena itu, penataan kawasan harus dilakukan dengan mempertimbangkan keberlangsungan usaha pedagang sekaligus kepentingan masyarakat dan pengguna jalan.

Bupati menyampaikan, Pemkab Jember telah melakukan sejumlah langkah untuk memberikan perhatian kepada pedagang pasar tradisional, antara lain melalui kebijakan penurunan retribusi pasar, pemberian beasiswa bagi anak pedagang pasar tradisional, serta jaminan kesehatan melalui kepesertaan BPJS Kesehatan.

Pemkab Jember juga terus berupaya menghidupkan kembali aktivitas perdagangan di Pasar Tanjung dan telah mengusulkan dukungan anggaran kepada pemerintah pusat untuk pelaksanaan revitalisasi pasar.

“Setiap ide dan aspirasi dari pedagang tradisional akan ditampung dan menjadi bahan dalam pengambilan kebijakan bersama,” kata Bupati dalam rakor tersebut.

Menurutnya, forum tersebut tidak hanya menjadi ruang penyampaian pendapat, tetapi harus menghasilkan langkah tindak lanjut. Karena itu, seluruh pihak diminta mencari titik temu melalui musyawarah dan mufakat.

Salah satu pembahasan utama dalam rakor adalah rekayasa lalu lintas di sekitar kawasan Pasar Tanjung. Kepala Dinas Perhubungan Jember Gatot Triyono menjelaskan, rekayasa arus lalu lintas telah diterapkan sejak 28 September 2026 dan berdampak terhadap arus kendaraan di Jalan Ahmad Yani dan Jalan Trunojoyo.

"Berdasarkan hasil pemantauan, volume kendaraan di jalur Samanhudi meningkat dari sekitar 554 kendaraan per jam sebelum perubahan menjadi sekitar 665 kendaraan per jam setelah pengalihan arus," terang Gatot.

Dishub Jember, Gatot menambahkan, merencanakan pembukaan ruas Jalan Diponegoro menuju Simpang Tiga Semar mulai 5 Oktober 2026 pukul 05.00 WIB. Pengaturan tersebut akan terus dievaluasi berdasarkan kondisi lalu lintas di lapangan.

Dishub juga memfasilitasi permintaan warga terkait pemasangan barrier di kawasan tersebut. Dalam pembahasan disebutkan terdapat sekitar 148 pedagang yang beraktivitas di Jalan Samanhudi. Penataan ini merupakan bagian dari hasil pembahasan dan kesepakatan dalam pertemuan sebelumnya di Pendopo Bupati Jember.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas PUPR Jember Danang Andriasmara menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pembersihan saluran drainase dan gorong-gorong di sejumlah ruas jalan sekitar Pasar Tanjung sebagai langkah antisipasi menghadapi musim hujan.

Selain aspek infrastruktur, Pemkab Jember juga menyiapkan Tim Satgas Penataan Kawasan Pasar Tanjung. Draft Surat Keputusan pembentukan tim telah disusun. Tim tersebut nantinya menjadi wadah koordinasi untuk menampung masukan pemangku kepentingan, menyusun rencana aksi dan skema penataan, melakukan sosialisasi rekayasa lalu lintas serta penataan pedagang, dan melaporkan perkembangan pelaksanaan kepada Bupati secara berkala setiap minggu.

Ketua DPRD Jember Ahmad Halim menyampaikan bahwa tujuan akhir dari penataan kawasan tersebut adalah mendukung revitalisasi Pasar Tanjung. Karena itu, menurutnya, diperlukan pendataan pedagang sebagai dasar untuk menentukan pola penempatan setelah revitalisasi terlaksana.

Ia juga mengusulkan penyediaan stasiun atau tempat bongkar muat bagi pedagang pickup yang membawa hasil pertanian dari petani.

Wakil Ketua DPRD Jember Widarto menilai tata kelola kawasan Pasar Tanjung masih membutuhkan pola yang lebih tepat sebelum revitalisasi dilakukan. Ia mengajak seluruh pihak mencari solusi yang menjadi titik temu agar penataan tidak menimbulkan kerugian bagi pihak tertentu.

Dandim 0824/Jember Letkol Inf. Rifqi Muhammad Syuhada menyatakan kondisi faktual Pasar Tanjung memang membutuhkan revitalisasi, termasuk penataan pedagang yang saat ini beraktivitas di luar area pasar.

Ia menegaskan, TNI siap membantu menjaga keamanan dan mencegah potensi konflik horizontal. Menurutnya, pemerintah membutuhkan waktu untuk mengakomodasi berbagai kepentingan sehingga seluruh pihak diharapkan memberikan kesempatan agar proses penataan dapat dilaksanakan secara bertahap.

Kajari Jember Dr. Yadyn Palebangan S.H.,M.H., menekankan pentingnya sikap saling menghargai dan tenggang rasa dalam penyelesaian persoalan Pasar Tanjung. Kejaksaan, kata dia, siap memberikan pendampingan dalam proses revitalisasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Wakapolres Jember Kompol Anthonio Effan Sulaiman mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan Pasar Tanjung. Penataan juga perlu memperhatikan fungsi ruang, yakni jalan sebagai akses lalu lintas dan pasar sebagai tempat kegiatan perdagangan.

Dalam rakor tersebut juga dibahas aktivitas pedagang pickup atau bajongan di Jalan Samanhudi dan Jalan Untung Suropati. Bupati Jember menyampaikan kesepakatan bahwa pedagang pickup/bajongan mulai berjualan pada pukul 20.30 WIB dengan toleransi waktu 15 menit.

Melalui forum tersebut, Pemkab Jember menegaskan penataan Pasar Tanjung akan dilakukan secara bertahap dengan tetap memperhatikan aktivitas ekonomi pedagang, kepentingan masyarakat, kelancaran lalu lintas dan rencana revitalisasi kawasan.

Bakesbangpol Kabupaten Jember secara kontinyu tetap memantau, Melakukan Deteksi dini dan cegah dini terhadap potensi konflik yang muncul dari proses penataan kawasan pasar tanjung, agar tujuan penataan kawasan pasar tanjung yang bersih, tertib, aman serta kondusif untuk aktifitas perdagangan semua pihak segera tercapai

Keberadaan Tim Satgas diharapkan menjadi instrumen koordinasi untuk memastikan aspirasi berbagai pihak dapat terakomodasi sekaligus mendorong penataan kawasan Pasar Tanjung berjalan terarah, terukur dan berkelanjutan. (but)

Galeri Foto