Rapat Konsolidasi Pemilihan BPD Baru, Kecamatan Arjasa Tekankan Keterwakilan Perempuan 30 Persen
- 20 April 2026
- Dibaca 308 Kali
Bagikan Via:
Rapat Konsolidasi Pemilihan BPD Baru, Kecamatan Arjasa Tekankan Keterwakilan Perempuan 30 Persen
JEMBER, 20 APRIL 2026 – Pemerintah Kecamatan Arjasa menggelar rapat khusus bersama para Sekretaris Desa (Sekdes) dan pendamping desa dalam rangka konsolidasi pelaksanaan pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang baru pada Jumat, 17 April 2026. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Kecamatan Arjasa dan dihadiri langsung oleh Camat Arjasa beserta Sekretaris Kecamatan.
Rapat tersebut diikuti oleh Sekdes dari enam desa di wilayah Kecamatan Arjasa, yakni Desa Arjasa, Darsono, Kemuning Lor, Biting, Candijati, dan Kamal. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menjadi langkah awal untuk memastikan proses pemilihan BPD berjalan tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam arahannya, Camat Arjasa, Andri Purnomo, S.T., M.Si., menegaskan bahwa proses pembentukan BPD baru harus benar-benar memperhatikan aspek keterwakilan masyarakat, termasuk keterlibatan perempuan. Ia menyampaikan bahwa komposisi anggota BPD yang baru ditetapkan sebanyak sembilan orang, dengan kewajiban keterwakilan perempuan minimal 30 persen.
“Kita ingin memastikan bahwa BPD yang terbentuk nantinya benar-benar representatif. Ada keterwakilan dari berbagai unsur masyarakat, termasuk perempuan. Minimal 30 persen dari total sembilan anggota harus berasal dari unsur perempuan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia juga menekankan pentingnya peran BPD sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam menyerap aspirasi masyarakat serta mengawal jalannya pemerintahan desa. Oleh karena itu, proses pemilihannya harus dilakukan secara cermat dan melibatkan partisipasi aktif warga.
Sekcam Arjasa, Satriyo, S.Pd., dalam kesempatan tersebut turut mengingatkan agar seluruh tahapan pemilihan, mulai dari penjaringan hingga penetapan anggota, dilaksanakan sesuai regulasi dan mengedepankan prinsip keterbukaan.
Sementara itu, para Sekdes yang hadir menyambut baik pelaksanaan rapat konsolidasi ini. Sekdes Desa Arjasa menyampaikan bahwa pihaknya siap menjalankan proses pemilihan sesuai arahan yang telah diberikan.
“Kami di desa tentu akan mengikuti petunjuk teknis yang sudah disampaikan. Harapannya, proses pemilihan BPD ini bisa berjalan lancar dan menghasilkan anggota yang benar-benar amanah,” ungkap Agus Supriyono, Sekdes Arjasa.
Hal senada juga disampaikan oleh Sekdes Desa Kemuning Lor yang menilai bahwa konsolidasi ini sangat penting untuk menyamakan persepsi antar desa.
“Dengan adanya rapat ini, kami jadi lebih memahami tahapan dan ketentuan yang harus dipenuhi, termasuk soal keterwakilan perempuan. Ini menjadi perhatian penting bagi kami di desa,” ujar Abdul Wafi, Sekdes Kemuning Lor.
Dari Desa Kamal, Sekdes setempat juga menegaskan komitmennya untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pemilihan BPD.
“Kami akan mengajak masyarakat untuk ikut terlibat aktif, termasuk mendorong keterwakilan perempuan agar bisa memenuhi ketentuan yang ada,” ujar Zainal Arifin, Sekdes Kamal.
Melalui rapat konsolidasi ini, diharapkan seluruh desa di Kecamatan Arjasa dapat melaksanakan pemilihan anggota BPD baru dengan baik dan sesuai aturan. Selain itu, kehadiran BPD yang representatif diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan desa serta menjadi wadah aspirasi masyarakat yang efektif. (aza)