Rapat Koordinasi Pembahasan Langkah Konkret Pengendalian Inflasi di Daerah Tahun 2026
- 14 April 2026
- Dibaca 370 Kali
Bagikan Via:
Rapat Koordinasi Pembahasan Langkah Konkret Pengendalian Inflasi di Daerah Tahun 2026
Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 yang dilaksanakan pada Senin, 13 April 2026 di Kantor Pemkab Jember membahas langkah konkret pengendalian inflasi, evaluasi dukungan program 3 juta rumah, serta sosialisasi jaminan produk halal. Kegiatan ini diikuti oleh berbagai instansi pemerintah daerah, TNI, lembaga vertikal, hingga perwakilan BUMN dan pelaku usaha.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, inflasi nasional Maret 2026 tercatat sebesar 0,41% (month to month) dan 3,48% (year on year). Sejumlah komoditas yang mempengaruhi indeks perkembangan harga antara lain bawang merah, minyak goreng, gula pasir, telur ayam ras, cabai, daging ayam, bawang putih, daging sapi, dan beras. Beberapa komoditas yang perlu mendapat perhatian karena kenaikan harga adalah beras premium, gula pasir, dan bawang merah. Secara umum, harga bahan pokok relatif stabil pasca Ramadan dan Idulfitri, dengan tren penurunan pada komoditas seperti daging, telur ayam, dan cabai.
Perum BULOG akan memperkuat distribusi minyak goreng “Minyakita” ke pasar prioritas dan berkoordinasi dengan dinas perdagangan terkait penyaluran serta penertiban perizinan usaha pengecer sesuai regulasi. Selain itu, menghadapi potensi musim kemarau pada Mei, pemerintah didorong melakukan langkah antisipatif seperti pemetaan wilayah rawan kekeringan, optimalisasi irigasi, penggunaan varietas tahan kekeringan, pengaturan pola tanam, serta peningkatan koordinasi lintas sektor.
Dalam sektor perumahan, pemerintah daerah diharapkan mengalokasikan anggaran untuk penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) melalui APBD maupun APBDes, serta mengoptimalkan kebijakan pembebasan biaya PBG dan BPHTB bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Sementara itu, pada aspek jaminan produk halal, pemerintah mendorong seluruh Rumah Potong Hewan memiliki sertifikasi halal, dengan dukungan fasilitasi dari Provinsi Jawa Timur sejak 2022.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Jember akan terus melakukan evaluasi rutin melalui rakor mingguan, memperketat pengawasan distribusi dan harga, serta mengintensifkan operasi pasar, gerakan pangan murah, dan program ketahanan pangan seperti gerakan menanam guna menjaga stabilitas inflasi daerah.