Rapat Penataan Pasar Tanjung Berbuah Kesepakatan, Jam Operasional Pedagang Resmi Berubah
- 02 Oktober 2026
- Dibaca 44 Kali
Bagikan Via:
Rapat Penataan Pasar Tanjung Berbuah Kesepakatan, Jam Operasional Pedagang Resmi Berubah
JEMBER, 02 OKTOBER 2026 - Penataan Pasar Tanjung Jember memasuki babak baru. Pemerintah Kabupaten Jember bersama pedagang dan berbagai elemen masyarakat menyepakati perubahan jam operasional perdagangan di Pasar Tanjung bagian bawah menjadi mulai pukul 20.30 WIB.
Keputusan tersebut menjadi salah satu hasil penting rapat koordinasi penataan Pasar Tanjung yang digelar di aula Dinas Pendidikan Kabupaten Jember, Jumat 02 Oktober 2026. Pertemuan itu mempertemukan jajaran satuan tugas (Satgas), perwakilan pedagang Pasar Tanjung bagian atas dan bawah, kelompok masyarakat, serta sejumlah organisasi kepemudaan.
Bupati Jember Muhammad Fawait menyampaikan langsung kesepakatan tersebut. Menurut dia, aktivitas perdagangan di Pasar Tanjung bagian bawah mulai diperbolehkan pada pukul 20.30 WIB dengan toleransi waktu 15 menit.
“Dengan kesepakatan bersama, kita hari ini jam 20.30 WIB, dengan toleransi waktu 15 menit,” ujar Gus Fawait, sapaan akrabnya.
Perubahan jam operasional ini menjadi perhatian penting bagi pedagang, khususnya pedagang pick-up dan bajongan. Sebelumnya, aktivitas perdagangan kelompok tersebut baru diperbolehkan mulai pukul 22.00 WIB. Dengan ketentuan baru, mereka dapat memulai aktivitas perdagangan lebih awal.
Bagi pedagang, perubahan waktu berdagang bukan sekadar perubahan angka dalam aturan. Jam operasional berkaitan langsung dengan kedatangan pembeli, proses bongkar muat, distribusi barang, hingga pendapatan harian.
Karena itu, pemerintah memilih membahas penataan Pasar Tanjung dengan melibatkan berbagai pihak yang terdampak langsung. Aspirasi pedagang menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan pola pengaturan kawasan tersebut.
Selain persoalan jam operasional, penataan Pasar Tanjung juga bersinggungan dengan sejumlah kepentingan lain, mulai dari kelancaran arus lalu lintas, aktivitas bongkar muat, kenyamanan warga sekitar, hingga keberlangsungan ekonomi para pelaku usaha di kawasan pasar.
Pasar Tanjung selama ini menjadi salah satu pusat aktivitas ekonomi masyarakat Jember. Pedagang, buruh angkut, pembeli, pengendara, dan warga sekitar memiliki kepentingan yang saling berkaitan dalam aktivitas sehari-hari di kawasan tersebut.
Dalam konteks itu, penataan pasar tidak hanya diarahkan untuk menciptakan kawasan yang lebih tertib, tetapi juga memastikan aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan.
Kesepakatan jam operasional pukul 20.30 WIB menjadi titik temu awal antara kebutuhan pedagang untuk menjalankan aktivitas ekonomi dan kepentingan pemerintah dalam menata kawasan Pasar Tanjung.
Pemerintah berharap seluruh pihak dapat mematuhi kesepakatan tersebut. Pelaksanaan pengaturan di lapangan selanjutnya akan terus dikawal melalui Satgas sebagai bagian dari proses penataan Pasar Tanjung Jember. (hna)