Rebranding Dispendukcapil Jember, Dari Urus Dokumen Menuju Hadirkan Solusi
- 07 Agustus 2026
- Dibaca 356 Kali
Bagikan Via:
Rebranding Dispendukcapil Jember, Dari Urus Dokumen Menuju Hadirkan Solusi
JEMBER, 07 AGUSTUS 2026 – Transformasi pelayanan administrasi kependudukan terus didorong Pemerintah Kabupaten Jember melalui langkah rebranding Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil).
Perubahan tersebut tidak hanya dimaknai sebagai pembaruan identitas, tetapi menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah, dekat, dan mampu memberikan solusi bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan.
Selama ini, masyarakat mengenal Dispendukcapil sebagai tempat untuk mengurus berbagai dokumen seperti Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, serta dokumen kependudukan lainnya.
Melalui semangat rebranding, pelayanan administrasi kependudukan diarahkan menjadi lebih dari sekadar proses penerbitan dokumen, tetapi menjadi pintu awal masyarakat untuk mendapatkan akses terhadap berbagai layanan pemerintah.
Dokumen kependudukan memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat karena menjadi dasar untuk memperoleh berbagai layanan publik. Kepemilikan identitas yang lengkap menjadi salah satu syarat dalam mengakses program pemerintah, mulai dari layanan kesehatan melalui Universal Health Coverage (UHC), bantuan sosial, layanan pendidikan, hingga berbagai program pemberdayaan masyarakat.
Dengan adanya perubahan konsep pelayanan tersebut, Dispendukcapil diharapkan mampu membangun hubungan yang lebih dekat dengan masyarakat. Pelayanan administrasi kependudukan tidak lagi hanya dipandang sebagai urusan administratif, tetapi sebagai bagian dari pemenuhan hak dasar masyarakat.
Camat Sumberjambe Djoni Nurtjahjono, S.H., M.Si. menyampaikan bahwa perubahan pola pelayanan publik, termasuk melalui rebranding Dispendukcapil, menjadi langkah penting agar masyarakat semakin mudah memahami manfaat dari administrasi kependudukan.
Menurutnya, dokumen kependudukan memiliki dampak besar karena menjadi dasar masyarakat untuk mendapatkan berbagai pelayanan dan program pemerintah.
"Administrasi kependudukan bukan hanya tentang memiliki KTP, KK, atau dokumen lainnya, tetapi menjadi pintu masuk masyarakat untuk memperoleh berbagai layanan pemerintah. Karena itu, pelayanan harus terus dikembangkan agar semakin mudah dijangkau dan memberikan solusi bagi masyarakat," ujar Djoni, Jumat 07 Agustus 2026.
Ia menambahkan bahwa pemerintah di tingkat kecamatan hingga desa memiliki peran penting dalam membantu menyampaikan informasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib administrasi kependudukan.
"Kami di tingkat kecamatan terus mendorong masyarakat agar melengkapi dokumen kependudukan. Dengan data yang tertib, masyarakat akan lebih mudah mendapatkan pelayanan, sementara pemerintah juga dapat menyusun program yang lebih tepat sesuai kebutuhan warga," tambahnya.
Menurutnya, perubahan pelayanan tidak hanya membutuhkan inovasi dari pemerintah, tetapi juga dukungan masyarakat untuk aktif memanfaatkan berbagai layanan yang telah disediakan.
Upaya tersebut sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Jember di bawah kepemimpinan Bupati Jember Dr. Muhammad Fawait, S.E., M.Sc. dalam menghadirkan pelayanan publik yang responsif, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Melalui rebranding Dispendukcapil, Pemerintah Kabupaten Jember berharap masyarakat semakin memahami bahwa administrasi kependudukan merupakan bagian penting dalam mengakses berbagai program pembangunan. Dengan pelayanan yang semakin dekat dan mudah, pemerintah ingin memastikan setiap warga mendapatkan hak pelayanan secara optimal.
Dengan semangat perubahan tersebut, Dispendukcapil Jember tidak hanya hadir sebagai tempat pengurusan dokumen, tetapi sebagai bagian dari solusi pemerintah dalam memberikan pelayanan yang bermanfaat dan berdampak langsung bagi masyarakat. (wd)