logo ppid jember kim
Oleh : Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah

Rekonsiliasi Aset Tetap Hari Pertama, BPKAD Jember Perkuat Akurasi Data Pasca Perubahan SOTK

  • 03 Juni 2026
  • Dibaca 39 Kali
Bagikan Via:
rekonsiliasi-aset-tetap-hari-pertama-bpkad-jember-perkuat-akurasi-data-pasca-perubahan-sotk-20260604

Rekonsiliasi Aset Tetap Hari Pertama, BPKAD Jember Perkuat Akurasi Data Pasca Perubahan SOTK

JEMBER, 03 JUNI 2026 - Pemerintah Kabupaten Jember melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melaksanakan hari pertama kegiatan Rekonsiliasi Data Aset Tetap Audited Tahun 2025 dan Saldo Awal Tahun 2026 di Ruang Rapat BPKAD Kabupaten Jember, pada Selasa, 02 Juni 2026.

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam mendukung penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2026, khususnya bagi perangkat daerah yang mengalami perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).

Pada hari pertama, rekonsiliasi diikuti oleh perwakilan dari Bagian Perekonomian dan Administrasi Pembangunan, Bagian Umum, Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Dinas Ketahanan Pangan Peternakan dan Perikanan (DKPPP), serta Dinas Kepemudaan dan Olahraga Pariwisata dan Kebudayaan (Disporabudpar). Masing-masing perangkat daerah menugaskan Pengurus Barang Inventaris untuk melakukan pencocokan dan verifikasi data aset yang terdampak proses penyesuaian kelembagaan.

Kegiatan rekonsiliasi dilaksanakan mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai dengan fokus pada sinkronisasi data aset tetap audited Tahun 2025 dan penetapan saldo awal Tahun 2026. Proses ini mencakup pemeriksaan Kartu Inventaris Barang (KIB), dokumen Berita Acara Serah Terima (BAST), serta dokumen pendukung lainnya guna memastikan seluruh aset tercatat secara akurat sesuai dengan perangkat daerah pengelola yang baru.

Rekonsiliasi diperlukan karena adanya perubahan SOTK yang mengakibatkan perpindahan kewenangan pengelolaan sejumlah aset antar perangkat daerah. Oleh karena itu, validitas dan kesesuaian data menjadi faktor utama untuk menjamin kualitas laporan keuangan pemerintah daerah serta mendukung opini audit yang baik pada masa mendatang.

Perwakilan BPKAD Kabupaten Jember, Rendra Agung Studyawan, S.Kom, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh data aset yang mengalami perubahan akibat penyesuaian organisasi dapat tercatat dengan benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kegiatan rekonsiliasi ini bertujuan untuk menyamakan data aset tetap audited Tahun 2025 dengan saldo awal Tahun 2026, khususnya pada perangkat daerah yang terdampak perubahan SOTK. Melalui proses ini, kami ingin memastikan bahwa setiap aset tercatat secara tepat pada perangkat daerah yang berwenang sehingga penyusunan laporan keuangan daerah dapat dilakukan secara akurat, tertib administrasi, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Rendra.

Galeri Foto