logo ppid jember kim
Oleh : Badan Kesatuan Bangsa dan Politik

Jelang Pilkades 2027, Bakesbangpol Jember Petakan Titik Rawan Konflik di Gumukmas dan Puger

  • 25 September 2026
  • Dibaca 11 Kali
Bagikan Via:
jelang-pilkades-2027-bakesbangpol-jember-petakan-titik-rawan-konflik-di-gumukmas-dan-puger-20260925

Jelang Pilkades 2027, Bakesbangpol Jember Petakan Titik Rawan Konflik di Gumukmas dan Puger

JEMBER, 25 SEPTEMBER 2026 - Jelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2027, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Jember mulai memperkuat langkah deteksi dini dengan memetakan sejumlah persoalan yang berpotensi berkembang menjadi konflik di tingkat desa.

Pemetaan dilakukan melalui kegiatan koordinasi dan analisa potensi kerawanan konflik di wilayah Kecamatan Gumukmas dan Puger. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Bakesbangpol untuk memperoleh gambaran faktual mengenai dinamika sosial, pemerintahan desa, serta persoalan yang berpotensi memengaruhi kondusivitas wilayah menjelang tahapan Pilkades.

Di Kecamatan Gumukmas, kegiatan berlangsung sekitar pukul 12.00 WIB hingga selesai. Koordinasi dilakukan dengan menggali informasi langsung dari unsur kecamatan mengenai kesiapan pemerintahan desa sekaligus berbagai persoalan yang perlu mendapat perhatian sejak dini.

Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Bakesbangpol Kabupaten Jember, M. Syamsu Rijal, S.H., M.H., dalam koordinasi tersebut menekankan pentingnya mengetahui kesiapan kelembagaan desa, khususnya Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta mengidentifikasi potensi persoalan yang dapat memicu konflik selama proses menuju Pilkades 2027.

Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah sejauh mana pembentukan kepengurusan BPD di desa-desa yang akan mengikuti Pilkades telah diselesaikan dan mendapatkan pengesahan.

“Yang perlu kita lihat bukan hanya tahapan Pilkadesnya, tetapi juga kondisi sosial dan pemerintahan desa yang menjadi lingkungan berlangsungnya tahapan tersebut. Potensi persoalan harus diketahui lebih awal agar dapat dilakukan langkah antisipasi,” ujar Syamsu dalam koordinasi tersebut.

Camat Gumukmas, Chairul Dwi Tjahjanto, menyampaikan bahwa pembentukan BPD di wilayah Kecamatan Gumukmas telah dilaksanakan. Namun, kepengurusan BPD yang telah terbentuk tersebut masih belum seluruhnya mendapatkan pengesahan melalui Surat Keputusan (SK).

Kondisi tersebut menjadi salah satu aspek yang perlu terus dipantau karena BPD merupakan bagian penting dalam tata kelola pemerintahan desa. Kepastian administrasi dan legalitas kelembagaan diperlukan agar tidak berkembang menjadi persoalan baru ketika tahapan Pilkades mulai berjalan.

Selain persoalan kelembagaan, hasil koordinasi juga mengidentifikasi sejumlah isu spesifik di beberapa desa.

Di Desa Kepanjen, potensi dinamika berkaitan dengan persoalan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Permasalahan tersebut dinilai perlu mendapat perhatian dan pemantauan agar tidak berkembang menjadi konflik di tengah masyarakat.

Sementara itu, Desa Purwoasri memiliki sejumlah isu yang perlu diantisipasi, antara lain aktivitas penambangan liar di kawasan gumuk serta adanya klaim kepemilikan tanah. Persoalan tersebut berpotensi menimbulkan perselisihan apabila tidak dilakukan penanganan dan komunikasi secara tepat sejak awal.

Di Desa Menampu, perhatian diarahkan pada persoalan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Pengelolaan tersebut masih membutuhkan pendalaman lebih lanjut untuk mengetahui perkembangan persoalan dan mencegah munculnya permasalahan yang dapat mengganggu stabilitas sosial masyarakat.

Adapun kondisi di Desa Tembokrejo dan Desa Bagorejo berdasarkan informasi yang dihimpun masih relatif kondusif. Hingga pelaksanaan koordinasi, belum ditemukan potensi konflik yang menonjol di kedua wilayah tersebut.

Kelima desa tersebut tercatat sebagai wilayah Kecamatan Gumukmas yang direncanakan mengikuti Pilkades Serentak Tahun 2027, yakni Desa Kepanjen, Desa Purwoasri, Desa Menampu, Desa Tembokrejo, dan Desa Bagorejo.

Koordinasi kemudian berlanjut ke wilayah Kecamatan Puger. Dalam kegiatan tersebut, Bakesbangpol menggali informasi dari Camat Puger Asra Joyo Widono, S.Sos., S.H., M.Si., terkait kondisi pemerintahan desa dan potensi kerawanan yang perlu menjadi perhatian menjelang Pilkades Serentak 2027.

Hasil pengumpulan bahan keterangan dan analisa menunjukkan bahwa proses pembentukan kepengurusan BPD di wilayah Kecamatan Gumukmas dan Puger telah dilaksanakan. Namun, sebagian kepengurusan masih belum mendapatkan pengesahan melalui SK.

Bakesbangpol menilai kondisi tersebut perlu ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan instansi terkait agar proses pengesahan dapat berjalan sesuai ketentuan. Kejelasan status kelembagaan desa menjadi bagian penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang tertib menjelang pelaksanaan pesta demokrasi di tingkat desa.

Selain itu, Bakesbangpol menilai potensi kerawanan tidak hanya berkaitan langsung dengan kontestasi calon kepala desa. Persoalan sosial, ekonomi, pertanahan, pengelolaan aset maupun tata kelola pemerintahan desa dapat menjadi faktor yang memengaruhi dinamika masyarakat apabila tidak diantisipasi.

Karena itu, Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Bakesbangpol Kabupaten Jember akan melakukan pemantauan dan pemutakhiran data secara berkala terhadap desa-desa yang masuk dalam rencana Pilkades Serentak 2027.

Data hasil pemantauan akan menjadi bahan deteksi dini dan cegah dini dalam membaca perkembangan situasi di lapangan. Setiap persoalan yang ditemukan akan diperdalam untuk mengetahui tingkat kerawanan, pihak-pihak yang berkaitan, serta langkah koordinasi yang diperlukan.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya Bakesbangpol menjaga kondusivitas Kabupaten Jember. Dengan pemetaan dilakukan sebelum tahapan Pilkades berlangsung, potensi persoalan diharapkan dapat ditangani melalui koordinasi dan pencegahan sejak awal, sehingga seluruh rangkaian Pilkades Serentak Tahun 2027 dapat berjalan aman, tertib dan sesuai ketentuan. (but)

Galeri Foto