Rembuk Stunting Desa Mayang, Perkuat Sinergi dan Perencanaan Pembangunan 2027
- 16 September 2026
- Dibaca 37 Kali
Bagikan Via:
Rembuk Stunting Desa Mayang, Perkuat Sinergi dan Perencanaan Pembangunan 2027
JEMBER, 16 SEPTEMBER 2026 โ Pemerintah Desa Mayang, Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember, menyelenggarakan Rembuk Stunting Desa sekaligus penyusunan dokumen Integrasi Perencanaan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2027, Selasa 15 September 2026. Kegiatan berlangsung di ruang pertemuan Desa Mayang dan dihadiri berbagai unsur pemangku kepentingan yang berkomitmen mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya menindaklanjuti arahan Pemerintah Kabupaten Jember guna memastikan penanganan stunting dan perencanaan pembangunan desa berjalan secara terpadu, berkelanjutan, dan tepat sasaran.
Rembuk dipimpin Camat Mayang Najmul Huda. Turut hadir Ketua TP PKK Kecamatan Mayang Ika Huda, Kasi PMKS beserta staf kecamatan terkait, Pendamping Desa, jajaran pengurus TP PKK Desa Mayang, perwakilan Puskesmas Mayang, kader Posyandu, serta unsur keamanan, Babinsa dan Babinmas Desa Mayang.
Dalam arahannya, Camat Mayang menegaskan bahwa penanganan stunting tidak dapat dipisahkan dari perencanaan pembangunan desa secara menyeluruh. Setiap program yang dirancang harus mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat, mulai dari pemenuhan gizi, akses terhadap pelayanan kesehatan, hingga peningkatan taraf ekonomi keluarga.
โPerencanaan yang baik lahir dari kebersamaan dan musyawarah. Setiap langkah yang kita susun hari ini harus memberikan manfaat nyata bagi warga Desa Mayang, khususnya pemenuhan gizi anak dan kesehatan ibu. Sinergi antara pemerintah kecamatan, bidang kesehatan, keamanan, serta kader masyarakat adalah kunci utama keberhasilan yang tidak dapat ditawar,โ tegas Najmul Huda.
Kegiatan berlangsung tertib dan penuh semangat kekeluargaan. Melalui forum tersebut, para peserta menyepakati sejumlah prioritas kegiatan yang akan dilaksanakan secara bersama-sama sebagai bagian dari upaya penanganan stunting dan penguatan pembangunan desa.
Berdasarkan hasil rembug, dokumen kesepakatan selanjutnya akan disusun menjadi rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027. Adapun sejumlah prioritas yang disepakati meliputi penurunan angka stunting melalui penguatan layanan Posyandu dan pemantauan gizi balita secara berkala.
Selain itu, prioritas diarahkan pada peningkatan peran keluarga dan masyarakat dalam pencegahan stunting, penguatan sinergi lintas sektor antara unsur kesehatan, keamanan, dan pemberdayaan masyarakat dalam pelaksanaan program, serta pengawasan dan evaluasi secara berkala agar seluruh rencana yang telah disepakati dapat terlaksana sesuai target dan sasaran.
Seluruh pihak berkomitmen mempertahankan kebersamaan dan sinergi tersebut sebagai bagian dari upaya mewujudkan Desa Mayang yang lebih sehat, cerdas, dan sejahtera. (ryo)