Respons Keluhan Polusi Pabrik Beras, Muspika Sukowono Terjun ke Lokasi
- 08 April 2026
- Dibaca 201 Kali
Bagikan Via:
Respons Keluhan Polusi Pabrik Beras, Muspika Sukowono Terjun ke Lokasi
JEMBER, 08 APRIL 2026 – Pemerintah Kecamatan Sukowono bersama Danramil dan jajaran Muspika melakukan monitoring ke lokasi yang terdampak polusi dari salah satu pabrik beras di wilayah setempat. Kegiatan ini merupakan respons cepat atas keluhan warga yang telah lama merasakan dampak pencemaran tersebut.
Kepada tim pemerintah, Arifin, salah satu warga terdampak, menyampaikan bahwa gangguan akibat polusi telah dirasakan selama kurang lebih satu tahun.
“Kami sudah pernah menyampaikan keluhan langsung ke pihak pabrik, tetapi respons yang diberikan masih kurang, sehingga dampaknya tetap kami rasakan hingga sekarang,” ujarnya, Rabu 08 April 2026.
Selain menemui warga, tim juga mendatangi langsung pabrik beras tersebut. Dalam monitoring itu, pihak pabrik menyatakan kesiapan untuk melakukan mediasi dengan warga terdampak. Langkah ini menjadi awal untuk mencari solusi bersama agar persoalan polusi dapat ditangani secara serius dan berdampak positif bagi lingkungan serta kesehatan masyarakat.
Camat Sukowono, H. Jono Wasinudin, menegaskan bahwa kegiatan monitoring ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
“Kami akan terus memantau proses mediasi antara warga dan pihak pabrik. Pihak pabrik diharapkan memenuhi standar lingkungan sehingga tidak mengganggu kesehatan dan kenyamanan warga,” jelasnya.
Sementara itu, Danramil dan jajaran Muspika menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam menanggulangi permasalahan lingkungan. Sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang bersih, aman, dan sehat bagi warga Kecamatan Sukowono.
Langkah cepat ini menjadi bukti bahwa keluhan masyarakat mendapat perhatian serius serta komitmen pemerintah untuk melindungi hak warga sekaligus menjaga kualitas lingkungan hidup di wilayahnya.
Ke depan, warga berharap proses mediasi tidak hanya berhenti pada kesepakatan, tetapi juga diikuti langkah konkret dari pihak pabrik dalam mengendalikan dampak polusi. Pemerintah kecamatan pun diminta memastikan adanya pengawasan berkelanjutan agar kejadian serupa tidak kembali terulang. (rul)